Tulungagung, IDN Times - Dinas Kesehatan Kabupaten Tulungagung tengah melakukan pendataan terhadap Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ), yang akan menerima suntikan vaksin COVID-19. Pendataan ini dilakukan berdasarkan data yang ada di setiap Puskesmas.
Setelah dilakukan pendataan, mereka akan diusulkan ke Pemprov untuk masuk menjadi sasaran vaksinasi. Pengidap ODGJ ini masuk dalam kelompok masyarakat rentan dan akan mendapatkan suntikan vaksin di tahap ketiga.