Dubes AS Bantah Rencana Pengusiran Paksa Warga Palestina dari Gaza

- Dubes AS untuk Israel Mike Huckabee menegaskan Israel dan Amerika Serikat tidak memiliki rencana mengusir warga Palestina dari Gaza secara paksa.
- Klarifikasi itu merespons usulan Menteri Israel Israel Katz dan Itamar Ben Gvir mengenai pemindahan massal atau emigrasi sukarela penduduk Gaza.
- Washington menolak pengusiran wajib, menekankan perpindahan sukarela dalam rencana damai 20 poin yang mencakup gencatan senjata, demiliterisasi, stabilisasi, dan pembangunan kembali Gaza.
Jakarta, IDN Times - Duta Besar Amerika Serikat untuk Israel, Mike Huckabee, menegaskan tidak ada rencana untuk mengusir paksa warga Palestina keluar dari Jalur Gaza. Penegasan tersebut dia sampaikan di hadapan para jurnalis saat berkunjung ke kota Turmus Ayya, Tepi Barat, pada Sabtu (5/9/2026). Pernyataan ini muncul menyusul wacana pemindahan massal penduduk yang dilontarkan oleh dua menteri Israel.
Sikap tersebut sejalan dengan penegasan Departemen Luar Negeri Amerika Serikat yang menolak segala usulan pengusiran maupun pemindahan wajib warga Gaza. Pemerintah Amerika Serikat menyatakan tetap berkomitmen pada rencana damai 20 poin yang diinisiasi Presiden Donald Trump sebagai dasar gencatan senjata.
1. Dubes AS sebut pemindahan paksa tidak didukung pihak mana pun

potret anak-anak Gaza di kamp pengungsi (unsplash.com/Mohammed Ibrahim) Saat berbicara di Turmus Ayya, sebuah kota Palestina di Tepi Barat yang diduduki Israel, Huckabee menepis keberadaan skenario pengusiran paksa. Dia menegaskan bahwa pihak Israel maupun Amerika Serikat sama sekali tidak memiliki agenda untuk memindahkan warga Gaza di luar kehendak mereka.
Huckabee menyatakan setiap orang yang berkeinginan untuk pergi harus diberikan hak untuk keluar secara sukarela. Menurut dia, mengurung warga di tempat yang tidak ingin mereka tinggali merupakan sebuah aib besar.
Dubes AS tersebut juga memastikan tidak ada satu pihak pun yang menyetujui pemindahan secara paksa. "Saya dapat memberi tahu Anda secara kategoris bahwa tidak ada rencana dari pihak Israel untuk memindahkan orang-orang keluar dari Gaza di luar kehendak mereka," ujar Huckabee dikutip dari laporan Reuters. Dia menambahkan, "Tidak ada seorang pun yang menyarankan akan ada pemindahan paksa. Pihak Israel tidak. Pihak Amerika tentu saja tidak. Saya tidak tahu ada orang yang mendukung hal itu."
2. Dua menteri Israel usulkan pemindahan massal warga Jalur Gaza

Menteri Keamanan Nasional Itamar Ben Gvir (שי קנדלר, CC0, via Wikimedia Commons) Klarifikasi Huckabee hadir guna merespons wacana yang disuarakan pejabat kabinet Israel beberapa hari sebelumnya. Menteri Pertahanan Israel Israel Katz pada Rabu (2/9/2026) menyatakan tidak ada solusi nyata bagi Gaza tanpa adanya migrasi penduduk. Katz berdalih pemerintah Israel telah bersiap dan terorganisasi untuk memindahkan warga melalui jalur laut, udara, maupun segala cara yang memungkinkan.
Dilansir AFP, Katz menyebut rencana tersebut terus dibahas dan pelaksanaannya hanya menunggu persetujuan dari Amerika Serikat. Tanpa memaparkan sumber rujukan, dia mengeklaim sebanyak 80 persen warga Gaza sebenarnya ingin pergi namun dihalangi oleh Hamas. Dia menambahkan bahwa izin dari Washington akan diberikan apabila Hamas terbukti tidak memenuhi kewajibannya dalam kesepakatan gencatan senjata.
Keesokan harinya pada Kamis (3/9/2026), Menteri Keamanan Nasional Itamar Ben Gvir turut menguraikan rencana tujuh tahun untuk menyingkirkan populasi Gaza melalui apa yang dia sebut emigrasi sukarela. Ben-Gvir menyerukan agar warga Palestina mengemasi koper alih-alih menggali terowongan. Usulan pemindahan tersebut mengemuka di tengah persiapan Israel menyambut pemilihan umum pada 27 Oktober mendatang.
3. Sikap resmi Washington berpegang pada kesepakatan gencatan senjata

Gedung Putih, Washington D.C. (unsplash.com/Tabrez Syed) Di Washington, Departemen Luar Negeri Amerika Serikat menegaskan sikap resmi bahwa mereka menentang segala bentuk pengusiran warga. Juru bicara Departemen Luar Negeri Amerika Serikat menyatakan bahwa mobilitas penduduk harus berjalan murni atas dasar sukarela. Fokus utama Washington saat ini tetap pada demiliterisasi, stabilisasi, dan pembangunan kembali Jalur Gaza demi kesejahteraan penduduk setempat.
Melalui pernyataan tertulis kepada Al Jazeera pada Jumat (4/9/2026), juru bicara tersebut mengutip Poin 12 dari rencana damai Donald Trump yang menyatakan bahwa tidak akan ada seorang pun yang dipaksa meninggalkan Gaza. Warga yang hendak meninggalkan kawasan dipastikan bebas pergi dan berhak untuk kembali ke tempat asalnya. Selain itu, Poin 20 dari rencana tersebut memandatkan dialog antara Israel dan Palestina guna mencapai kesepakatan hidup berdampingan secara damai.
Hukum internasional melalui Konvensi Jenewa mengatur bahwa pemindahan paksa warga sipil di wilayah pendudukan tergolong kejahatan perang. Sejak konflik meletus pada Oktober 2023, Amerika Serikat telah mengucurkan bantuan lebih dari 25 miliar dolar AS atau setara Rp440,45 triliun untuk Israel. Sementara itu, data Kementerian Kesehatan Gaza mencatat serangan Israel telah menewaskan 73.470 orang di wilayah tersebut, termasuk lebih dari 1.330 korban jiwa sejak gencatan senjata disepakati.




















