Jakarta, IDN Times - Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) mencatat, sebanyak 27 anak dari panti sosial dan penyandang disabilitas ganda terpapar virus corona. Rinciannya, 14 anak dari panti sosial di Kalimantan Selatan dan 13 anak penyandang disabilitas ganda di Jakarta.
Komisioner Bidang Sosial dan Anak Dalam Situasi Darurat KPAI Susianah Affandy, meminta agar pemerintah lebih memperhatikan anak- anak terlantar dan anak panti sosial selama pandemik COVID-19.
"Anak-anak memiliki sejumlah risiko selama pandemik virus corona," ujarnya dalam siaran tertulis, Rabu (17/6).