Jakarta, IDN Times - Presiden Joko “Jokowi” Widodo telah menetapkan 3.103 orang sebagai Komponen Cadangan (Komcad) TNI. Menurut Menteri Pertahanan (Menhan) Prabowo Subianto, pembentukan Komcad TNI ini sesuai dengan amanat UUD Negara Republik Indonesia Tahun 1945 bahwa setiap warga negara berhak dan wajib ikut serta dalam usaha pertahanan dan keamanan negara.
Prabowo memaparkan 3.103 anggota Komcad TNI itu terdiri dari Rindam Jaya (DKI Jakarta) 500 orang, Rindam 3 Siliwangi (Jabar-Banten) 500 orang, Rindam Brawijaya (Jatim) 500 orang, Rindam 4 Diponegoro (Jateng) 500 orang, Rindam 12 Tanjungpura (Kalimantan Barat) 499 orang dan Universitas Pertahanan 604 orang.
“Bahwa sistem pertahanan dan keamanan negara yang bersifat semesta melibatkan seluruh sumber daya nasional yang dipersiapkan secara dini oleh pemerintah, dan diselenggarakan secara total terpadu dan berkelanjutan untuk menegakkan kedaulatan negara, menjaga keutuhan wilayah dan keselamatan segenap bangsa dari segala bentuk ancaman,” ucap Prabowo seperti yang disiarkan langsung di kanal YouTube Sekretariat Presiden, Kamis (7/10/2021).
Prabowo juga memaparkan tentang UU Nomor 3 Tahun 2002 yang mengatur tentang pertahanan negara, yang mengamanatkan mengenai usaha bela negara, komponen cadangan dan komponen pedukung. “Yang dilaksanakan melalui tahapan pendaftaran seleksi pelatihan dasar kemiliteran dan penetapan,” imbuhnya.
Setelah mendapatkan pelatihan dan ditetapkan sebagai Komcad TNI, lalu apa langkah selanjutnya?