Penangkapan ular di Serpong, Tangerang Selatan (IDN Times/Muhamad Iqbal)
Salah satu anggota Sioux, Muhamad Dzawilarham, dalam sebuah operasi penangkapan ular di bilangan BSD, Serpong, Tangerang Selatan menjelaskan, langkah pertama jika terkena gigitan ular berbisa adalah korban tidak bergerak atau imobilisasi.
"Yang jelas setelah korban terkena gigitan, dia harus segera di imobilisasi," kata Dzawilarham, Selasa (17/12) dini hari.
Imobilisasi bertujuan agar otot atau sendi korban tidak bergerak guna menghambat racun yang mengalir di limpa tidak masuk fase sistemik.
"Karena racun sebenarnya ada di limpa bukan di darah, jadi imobilisasi ini menjaga agar gigitan ular hanya berada dalam fase lokal. Jadi racun tak segera menyebar karena ditahan oleh imunitas tubuh manusia itu," kata Dzawilarham.