3 Langkah untuk Mengidentifikasi Jenazah Korban Lion Air JT610

Jakarta, IDN Times – Kepala Rumah Sakit Polri yang juga bagian tim Investigasi Korban Bencana (DVI) Polri Kombes (Pol) Dr Musyafak mengatakan, jenazah korban kecelakaan pesawat Lion Air JT610 akan langsung diserahkan kepada keluarga jika sudah dikenali.
Seperti diberitakan, tim SAR gabungan belum menemukan jenazah yang utuh. Kondisi jenazah yang hancur menjadi tantangan tersendiri bagi tim forensik.
Namun, ada beberapa langkah yang bisa dilakukan untuk mengindentifikasi jenazah-jenazah penumpang Lion Air yang sudah dievakuasi dari perairan Tanjung Karawang.
Dilansir dari Antara, pemeriksaan jenazah akan dilakukan dengan menggunakan data korban sebelum meninggal (antemortem) dan setelahnya (postmortem) oleh para ahli dengan bantuan keterangan dari pihak keluarga korban. Untuk itu peran anggota keluarga sangat penting dalam membantu proses identifikasi korban.
Berikut 3 tahapan yang dapat membantu proses identifikasi korban Lion Air JT 610.
1.Identifikasi primer

Proses identifikasi primer ini meliput pemeriksaan sidik jari serta kondisi gigi-geligi jenazah. Data dan dokumen sidik jari dapat dilihat dari salah satu ijasah.
Selain itu, keluarga juga bisa membawa data gigi dan nomor telepon dokter gigi yang melakukan perawatan. Keluarga korban juga diminta untuk membawa data rekam medis korban.
2.Identifikasi sekunder

Jika identifikasi primer ini tidak dapat dilakukan, maka akan berlanjut ke identifikasi sekunder. Seperti properti yang digunakan korban sebelum meninggal seperti pakaian dan tanda-tanda khusus di tubuh layaknya bekas luka, tato atau bahkan cincin (ring) jantung.
3.Pemeriksaan DNA

Jika identifikasi secara primer dan sekunder tidak bisa juga terindentifikasi, tim forensik akan melakukan tes DNA. Namun, pemeriksaan DNA ini membutuhkan waktu empat sampai 5 hari hingga mendapatkan hasil yang akurat.
Jadi lebih baik identifikasi primer dan sekunder ini dapat dikenali segera.
Untuk proses pengenalan jenazah korban Lion Air, pihak DVI Polri pun melibatkan lebih dari 15 orang pakar forensik bersama ahli odontologi forensik, dokter gigi, tim khusus antemortem dan ahli DNA.