Jakarta, IDN Times - Penyidik detasemen polisi militer Pangkalan TNI AL (Lanal) Banjarmasin menggelar olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) kasus pembunuhan jurnalis Juwita pada akhir pekan kemarin. Rekonstruksi digelar di lokasi di mana jenazah Juwita ditemukan yakni Gunung Kupang, Kecamatan Cempaka, Banjarbaru, Kalimantan Selatan. Total ada 33 reka adegan yang dipraktikkan oleh tersangka Jumran terkait pembunuhan perempuan berusia 23 tahun itu.
Pembunuhan Juwita bermula ketika Jumran datang ke Banjarbaru untuk menemui korban. Begitu tiba di sana, Jumran menyewa mobil. Juwita dihabisi dengan cara dipiting dan dicekik hingga tewas di dalam mobil.
Di dalam reka adegan itu, Jumran juga terlihat mengendarai sepeda motor matik milik korban dengan nomor polisi DA 6913 LCS. Jumran lalu meletakkan jenazah korban di motor sehingga terlihat seolah-olah Juwita meninggal akibat kecelakaan lalu lintas.
Ketika reka adegan digelar terlihat puluhan aparat keamanan dari unsur TNI AL dan Polres Banjarbaru. Jumran terlihat mengenakan baju tahanan Denpomal Lanal Banjarmasin dengan tangan diborgol.
