Bogor, IDN Times - Sebanyak 39 vila di Kabupaten Bogor, Jawa Barat, telah disegel sejak minggu lalu. Menteri Kehutanan Raja Juli Antoni mengungkapkan, penyegelan tersebut bertujuan untuk klarifikasi data sebelum proses pembongkaran.
Menurut dia, data mengenai kawasan hutan dan APL (Areal Penggunaan Lain) sering kali berubah, sehingga perlu ada pembahasan lebih lanjut mengenai status lahan tersebut.
"Kami perlu klarifikasi data aja, jadi memang data APL dan kawasan itu yang selalu berubah-ubah selama ini. Lebih baik didudukan bareng-bareng peta yang memang harus dirobohkan akan kita segera robohkan. Pada saatnya ketika sudah terklarifikasi," kata Raja Juli usai tanam pohon di Puncak Bogor, Sabtu (22/3/2025).