Jakarta, IDN Times - Kasus dugaan pembunuhan berencana Brigadir J perlahan menunjukkan titik terang. Tim Khusus (Timsus) Polri menemukan bukti vital rekaman CCTV dan menetapkan istri Irjen Pol Ferdy Sambo, Putri Candrawathi sebagai tersangka.
Bukti CCTV yang ada di rumah pribadi dan sekitar rumah dinas itu merekam keterlibatan Putri dalam bagian pembunuhan berencana bersama empat tersangka lainnya, yakni sang suami Ferdy Sambo, Bharada E, Brigadir RR, dan KM.
“Alhamdulillah CCTV yang sangat vital yang menggambarkan situasi sebelum, sesaat, dan setelah kejadian di Duren Tiga berhasil kami temukan,” kata Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri, Brigjen Pol Andi Rian Djajadi, dalam jumpa pers di Mabes Polri, Jumat (19/8/2022).