Jakarta, IDN Times - Praktik money politics atau politik uang masih marak terjadi di Pilkada 2024. Hasil penelitian Lembaga Penelitian, Pendidikan dan Penerangan Ekonomi dan Sosial (LP3ES) melalui laporan berjudul "The Price of Power: Membongkar dan Mengatasi Kuasa Uang dalam Pilkada di Indonesia" menyebutkan, sekitar 87,8 persen kandidat membayar mahar politik atau rata-rata Rp6,9 miliar untuk setiap kandidat, dan para pemenang menghabiskan rata-rata Rp27,4 miliar untuk berkampanye.
"Jika biaya untuk mendapatkan tiket pencalonan tersebut dimasukkan (mahar politik), total pengeluaran meningkat menjadi Rp36,8 miliar atau sekitar 2,1 juta dolar AS," ujar penulis laporan, Ward Berenschot, Profesor Antropologi Politik Komparatif dari Universitas Amsterdam, di Jakarta Pusat, Senin, 29 Juni 2026.
Dalam laporan tersebut dijelaskan, pengeluaran kampanye paling besar untuk belanja suara. Pemberian uang tunai kepada pemilih merupakan item pengeluaran terbesar dari para kandidat di Pilkada 2024, yaitu 41,3 persen dari total pengeluaran kampanye. Sedangkan untuk para kandidat yang menang, jumlahnya sebesar 47,1 persen.
"Distribusi uang tunai dan makanan secara langsung mencapai 28,7 persen dari seluruh anggaran dana kampanye (rata-rata Rp8,3 miliar per kandidat). Jumlah ini meningkat menjadi 33,8 persen untuk kandidat yang menang," ujar pakar ilmu politik dari Universitas Gadjah Mada (UGM) Mada Sukmajati yang juga penulis laporan tersebut, di kesempatan yang sama.
Pada skala nasional, kata Mada, total pengeluaran pembelian suara selama Pilkada 2024 diperkirakan mencapai Rp12,9 triliun, atau setara dengan 7 persen dari anggaran kesehatan tahunan Indonesia. Untuk itu, LP3ES memberikan empat rekomendasi solusi untuk mengurangi masalah politik uang, apa saja?
