5 Alasan Otto Hasibuan Mundur Jadi Pengacara Setya Novanto

Jakarta, IDN Times - Otto Hasibuan, pengacara tersangka kasus dugaan korupsi e-KTP Setya Novanto, telah mengundurkan diri mulai hari ini. Otto mendatangi Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sambil membawa surat pengunduran dirinya, yang ditunjukkan kepada awak media.
Otto mengatakan, ada beberapa alasan pengunduran dirinya menangani kasus korupsi e-KTP yang menjerat Ketua DPR RI itu.
Khawatir Merugikan
Otto mengaku sempat berpikir hampir sebulan sebelum menerima tawaran menjadi pengacara Novanto. Dalam waktu sebulan tersebut belum ada kesepakatan yang jelas, sebab dirinya khawatir nantinya bakal merugikan dirinya dan kliennya.
"Sehingga kalau tidak ada kesepakatan yang pasti dan jelas tentang penanganan suatu perkara, tata caranya, maka itu dapat mengakibatkan kerugian bagi dia dan juga terhadap saya. Itu akan menyulitkan saya untuk memberikan suatu pembelaan terhadap klien," kata Otto di Gedung KPK, Jakarta Selatan, Jumat (8/12).