Jakarta, IDN Times - Otto Hasibuan, pengacara tersangka kasus dugaan korupsi e-KTP Setya Novanto, telah mengundurkan diri mulai hari ini. Otto mendatangi Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sambil membawa surat pengunduran dirinya, yang ditunjukkan kepada awak media.
Otto mengatakan, ada beberapa alasan pengunduran dirinya menangani kasus korupsi e-KTP yang menjerat Ketua DPR RI itu.