Jakarta, IDN Times - Polsek Cimanggis telah menetapkan Rifki Azis Ramadhan sebagai tersangka usai melukai dan membunuh orang tuanya. Penetapan tersangka berdasarkan alat bukti yang telah diamankan dari lokasi kejadian di kawasan Tapos, Kota Depok.
Insiden yang terjadi pada Kamis, 10 Agustus 2023 menewaskan sang ibu, Sri Widiastuti dengan luka tusukan sebanyak 50 kali. Tak hanya itu, Rifki juga melukai sang ayah, Bakti Ajis Munir menggunakan golok di lengan dan kepala, serta mengunci ayahnya di dalam kamar.
"Menetapkan Rifki sebagai tersangka dalam kasus penganiayaan dan pembunuhan," ujar Kapolsek Cimanggis, Kompol Arief Budiharjo, kepada IDN Times, Jumat, 11 Agustus 2023.
Berikut lima fakta kasus anak membunuh ibu kandungnya yang menghebohkan Depok.