Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
It helps you see more of our articles when you search on Google
5 Fakta Penggeledahan Lokasi ke-13 Kasus Korupsi Batu Bara dan TPPU
Polisi Amankan Dokumen dan Komputer dari Ruko yang Digeledah di Cipete Selatan (IDN Times/Trio Hamdani)
  • Tim gabungan Kortas Tipidkor Polri dan Polda Metro Jaya menggeledah ruko di Cipete Selatan sebagai lokasi ke-13 dalam penyidikan kasus korupsi batu bara dan TPPU.
  • Penggeledahan dilakukan berdasarkan hasil pemeriksaan saksi dan gelar perkara, dengan kemungkinan adanya penggeledahan tambahan di beberapa titik lain sesuai perkembangan penyidikan.
  • Sebelumnya, polisi telah menyita 74 kilogram emas dan aset senilai sekitar Rp543,2 miliar dari 12 lokasi terkait dugaan korupsi dan pencucian uang yang melibatkan sejumlah perusahaan besar.
Disclaimer: This was created using Artificial Intelligence (AI)
sebelumnya

Tim gabungan Kortas Tipidkor Polri dan Polda Metro Jaya menggeledah 12 lokasi di Jakarta, Tangerang Selatan, dan Bogor. Dari penggeledahan itu disita uang tunai, emas batangan, serta mata uang asing dengan total nilai sekitar Rp543,2 miliar.

9 Juli 2026

Personel kepolisian mendatangi ruko di Jalan Asem 2, Cipete Selatan pada malam hari untuk melakukan penggeledahan terkait dugaan korupsi batu bara dan TPPU. Lokasi ini menjadi titik ke-13 dalam rangkaian penyidikan.

10 Juli 2026

Kombes Pol. Budi Hermanto mengonfirmasi bahwa penggeledahan di Cipete Selatan merupakan lanjutan dari kegiatan penyidikan sebelumnya. Ia menyebut proses masih berjalan dan terbuka kemungkinan ada penggeledahan di titik lain.

Disclaimer: This was created using Artificial Intelligence (AI)
Polisi datang ke ruko di Cipete Selatan malam-malam buat cari barang bukti soal uang dan batu bara. Banyak polisi jaga, ada mobil besar dan garis kuning. Ini tempat ke-13 yang mereka periksa. Sebelumnya polisi juga sudah temukan emas banyak banget dan uang miliaran dari tempat lain. Sekarang mereka masih terus cari lagi.
Disclaimer: This was created using Artificial Intelligence (AI)

Jakarta, IDN Times - Tim gabungan Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortas Tipidkor) Polri dan Polda Metro Jaya kembali melakukan penggeledahan terkait penyidikan dugaan korupsi dan tindak pidana pencucian uang (TPPU).

Kali ini, sebuah ruko di kawasan Cipete Selatan, Cilandak, Jakarta Selatan menjadi lokasi ke-13 dalam rangkaian penyidikan tersebut. Sebelumnya, tim gabungan telah menggeledah 12 lokasi lain di wilayah Jakarta, Tangerang Selatan, hingga Kabupaten Bogor. 

Berikut lima fakta seputar penggeledahan di lokasi ke-13 penyidikan kasus korupsi batu bara dan TPPU yang menyeret nama Jampidsus Febrie Adriansyah.

1. Lokasi ruko di Jalan Asem 2, Cipete Selatan

Ruko yang menjadi sasaran penggeledahan berada di Jalan Asem 2, Cipete Selatan, Cilandak, Jakarta Selatan. Personel kepolisian mendatangi lokasi tersebut pada Kamis (9/7/2026) malam untuk melakukan penggeledahan dan pencarian barang bukti terkait perkara dugaan korupsi yang tengah ditangani. 

Lokasi ini menjadi sasaran baru setelah sebelumnya tim gabungan lebih dulu menggeledah Kafe de’Clan Signature dan Koin Money Changer yang juga berada di kawasan Cipete, Cilandak, Jakarta Selatan. 

Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya, Kombes Pol. Budi Hermanto, mengofirmasi penggeledahan itu merupakan lanjutan dari kegiatan penyidikan yang telah dilakukan sebelumnya. 

“Penggeledahan di titik yang ke-13 malam hari ini merupakan rangkaian dari kegiatan penyidikan yang sebelum-sebelumnya,” kata Budi di lokasi, Jumat (10/7/2026) dini hari.

2. Berdasarkan hasil pemeriksaan saksi dan gelar perkara

Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya, Kombes Pol. Budi Hermanto usai menggeledah ruko di kawasan Cipete Selatan (IDN Times/Trio Hamdani)

Budi menjelaskan, proses penggeledahan dilakukan berdasarkan perkembangan hasil pemeriksaan saksi dan gelar perkara yang dilakukan penyidik. 

Karena itu, penyidik masih terus mendalami proses penyidikan yang memungkinkan adanya penggeledahan di sejumlah titik lainnya. Budi mengatakan, setiap perkembangan dalam proses penyidikan akan disampaikan kepada publik.

3. Terbuka peluang ada penggeledahan di titik lain

Penggeledahan di kafe de’Clan, Jakarta Selatan oleh Polri pada Rabu (8/7/2026). (IDN Times/Irfan Fathurohman)

Dari hasil pemeriksaan saksi maupun gelar perkara, Budi mengungkapkan masih terdapat perkembangan yang memungkinkan penyidik melakukan penggeledahan di lokasi lainnya. 

“Kita masih melihat proses penggeledahan masih berjalan dan dari hasil pemeriksaan keterangan saksi maupun gelar perkara, artinya masih ada perkembangan ke beberapa titik lainnya,” ujar Budi.

4. Area penggeledahan dijaga ketat aparat

Polisi menggeledah sebuah ruko di daerah Cipete Selatan, Jumat dini hari (IDN Times/Trio Hamdani)

Berdasarkan pantauan IDN Times, area ruko langsung dipasangi garis polisi saat proses penggeledahan berlangsung. 

Di lokasi tampak sedikitnya tiga unit bus bertuliskan “POLISI” serta mobil taktis Crime Scene Investigation (CSI)/Identifikasi Evidence Response Team disiagakan di depan bangunan. Sejumlah personel yang dikerahkan ke lokasi berasal dari Propam dan anggota berompi bertuliskan “KORTAS TIPIDKOR”. 

5. Polisi sebelumnya menyita 74 kilogram emas dan aset Rp543,2 miilar

Penggeledahan di sebuah rumah, Sentul, Bogor, Jawa Barat oleh Polri pada Rabu (8/7/2026). (Dok. Istimewa)

Sebelum penggeledahan di Cipete Selatan, tim gabungan Kortas Tipidkor Polri dan Polda Metro Jaya telah menggeledah 12 lokasi di Jakarta, Tangerang Selatan, hingga Bogor. 

Penggeledahan itu merupakan bagian dari penyidikan dugaan korupsi dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang berkaitan dengan tata kelola batu bara PT PLN, PT Asabri (Persero), serta dugaan korupsi dalam penyelesaian utang PT CBS kepada PT KNI. 

Dari rangkaian penggeledahan tersebut, polisi menyita aset senilai sekitar Rp543,2 miliar. Nilai itu berasal dari uang tunai Rp67,2 miliar yang ditemukan di Kafe de’Clan dan Koin Money Changer di Cipete, serta temuan brankas di sebuah rumah di Sentul, Bogor. 

Setelah dibuka, brankas tersebut berisi tujuh koper yang menyimpan 74 kilogra emas batangan, 4.767.300 dolar Amerika Serikat (AS), 14.083.800 dolar Singapura (SGD), serta uang tunai Rp100 juta. Nilai keseluruhan barang bukti dari lokasi tersebut diperkirakan mencapai sekitar Rp476 miliar.

Editorial Team

Related Article