Jakarta, IDN Times - Tim gabungan Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortas Tipidkor) Polri dan Polda Metro Jaya kembali melakukan penggeledahan terkait penyidikan dugaan korupsi dan tindak pidana pencucian uang (TPPU).
Kali ini, sebuah ruko di kawasan Cipete Selatan, Cilandak, Jakarta Selatan menjadi lokasi ke-13 dalam rangkaian penyidikan tersebut. Sebelumnya, tim gabungan telah menggeledah 12 lokasi lain di wilayah Jakarta, Tangerang Selatan, hingga Kabupaten Bogor.
Berikut lima fakta seputar penggeledahan di lokasi ke-13 penyidikan kasus korupsi batu bara dan TPPU yang menyeret nama Jampidsus Febrie Adriansyah.
