"Sinergitas itu yang menjadi tonggak untuk terjadinya tegaknya keadilan. Dalam kurun waktu belum sampai enam bulan, PERADI Profesional sudah bisa menjalin kerja sama dengan lebih dari 112 perguruan tinggi. Ini menjadi sebuah catatan sejarah," kata Yuhelson kepada wartawan, Jumat (10/7/2026).
Gandeng 138 Kampus, PERADI Profesional Ingin Kembalikan Muruah Advokat

- PERADI Profesional menegaskan komitmen mengembalikan marwah profesi advokat lewat kolaborasi dengan perguruan tinggi dan pemerintah untuk memperkuat penegakan hukum di Indonesia.
- Organisasi ini mencatat rekor MURI setelah menjalin kerja sama dengan 138 perguruan tinggi, termasuk 108 kampus keagamaan di bawah Kementerian Agama.
- Penghargaan MURI menjadi dorongan bagi PERADI Profesional untuk terus melahirkan advokat berintegritas dan kompeten melalui penguatan sinergi dunia pendidikan dan praktik hukum.
Jakarta, IDN Times - Perhimpunan Advokat Indonesia (PERADI) Profesional menegaskan komitmennya mengembalikan marwah profesi advokat melalui kolaborasi dengan perguruan tinggi dan pemerintah.
Organisasi ini menilai sinergi antara akademisi, praktisi hukum, dan pemerintah menjadi fondasi penting dalam memperkuat penegakan hukum di Indonesia.
Sekretaris Jenderal Dewan Pimpinan Nasional (DPN) PERADI Profesional, Yuhelson, mengatakan kerja sama bersama lintas sektor telah menjadi agenda utama organisasi sejak berdiri.
Table of Content
1. Komitmen PERADI Profesional kembalikan muruah advokat

Yuhelson menyampaikan komitmen PERADI Profesional untuk mengembalikan muruah profesi advokat melalui penguatan kualitas pendidikan calon advokat. Karena itu, ia menilai, sinergitas bersama intitusi pendidikan dapat menjadi tonggak bersejarah dalam penegakan keadilan.
"Tadi yang disampaikan oleh Pak Ketum sudah jelas, bahwa PERADI Profesional ini berbeda dengan organisasi yang lain. Kami ingin mengembalikan marwah profesi advokat. Karena itu kami menggandeng akademisi dan pemerintah. Tiga pilar inilah yang akan menjadi tonggak sejarah untuk menegakkan keadilan," ujarnya.
2. Kala PERADI Profesional catatkan Rekor MURI

Yuhelson mengatakan, hingga saat ini, PERADI Profesional telah menjalin kemitraan dengan 138 perguruan tinggi. Dari jumlah tersebut, sebanyak 108 merupakan perguruan tinggi keagamaan di bawah naungan Kementerian Agama.
Atas capaian tersebut, PERADI Profesional menerima penghargaan dari Museum Rekor Dunia Indonesia (MURI) melalui Piagam Rekor Indonesia Nomor 12803/R.MURI/VII/2026 sebagai organisasi advokat dengan penandatanganan kerja sama terbanyak bersama 108 perguruan tinggi keagamaan untuk pendidikan advokat.
"MURI melirik apa yang telah dikerjakan oleh PERADI Profesional. Ini menjadi catatan sejarah dan menjadi stimulus bagi anak-anak bangsa untuk terus berkreativitas dan meningkatkan capaian di masa mendatang," kata dia.
3. Upaya melahirkan advokat profesional

Ketua Umum PERADI Profesional, Harris Arthur Hedar, menyampaikan, penghargaan tersebut menjadi motivasi bagi organisasi untuk terus meningkatkan kualitas advokat melalui penguatan kerja sama dengan dunia pendidikan tinggi.
Ia berharap kolaborasi yang telah terbangun dapat melahirkan advokat yang memiliki kompetensi profesional, integritas, serta mampu menjawab tantangan penegakan hukum di Indonesia.
"Kami sampaikan ucapan terima kasih yang sebesar-besarnya kepada Menteri Agama Republik Indonesia beserta Direktur Jenderal Pendidikan Islam, dan juga Universitas Indonesia. Berkat kerja sama inilah PERADI Profesional dapat meraih penghargaan dari MURI sebagai organisasi advokat pertama yang menandatangani kerja sama dengan perguruan tinggi negeri dan swasta terbanyak di Indonesia," ujar Harris.















