Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
It helps you see more of our articles when you search on Google
50 Ribu Buruh Demo di Jakarta Hari Ini, Rutenya dari Semanggi ke HI
Demo buruh dalam rangka May Day di depan Gedung Negara Grahadi, Surabaya, Kamis (1/5/2025). IDN Times/Ardiansyah Fajar
  • Koalisi Besar Perjuangan Buruh Indonesia, yang mencakup 18 konfederasi dan 147 federasi, menyampaikan 11 tuntutan kepada Presiden Prabowo melalui Kepala KSP Dudung Abdurachman.

  • Sebanyak 50 ribu buruh dari berbagai daerah berunjuk rasa di Jakarta pada 24 September 2026, bergerak dari Simpang Semanggi menuju Bundaran HI hingga sekitar pukul 15.00 WIB.

  • Tuntutan mencakup perlindungan kerja, upah layak, penghapusan eksploitasi outsourcing, perlindungan pekerja rentan, pencegahan PHK sepihak, kebebasan berserikat, serta pelatihan menghadapi otomatisasi.

This section summary was AI-assisted and reviewed by our editorial team.
24 September 2026

Sebanyak 50 ribu buruh menggelar unjuk rasa di Jakarta dari Simpang Semanggi menuju Bundaran HI. Sebelas perwakilan organisasi buruh menyampaikan 11 tuntutan kepada Presiden Prabowo Subianto melalui Kepala Staf Kepresidenan, Dudung Abdurachman. Aksi diperkirakan selesai pukul 15.00 WIB.

29 September

Buruh akan melanjutkan aksi unjuk rasa di depan Gedung DPR RI.

5-7 Oktober 2026

Buruh akan kembali menggelar aksi di depan Gedung DPR RI menjelang informasi pengesahan pada awal Oktober.

This section summary was AI-assisted and reviewed by our editorial team.
  • What?
    Sekitar 50 ribu buruh menggelar unjuk rasa di Jakarta sambil menyuarakan 11 tuntutan terkait perlindungan ketenagakerjaan, upah, outsourcing, PHK, kebebasan berserikat, keselamatan kerja, dan hak pekerja rentan.
  • Who?
    Koalisi Besar Perjuangan Buruh Indonesia, yang mencakup 18 konfederasi dan 147 federasi, serta buruh dari sejumlah daerah mengikuti aksi. Sunarno menjadi koordinator aksi, sementara R. Abdullah menyampaikan petisi.
  • Where?
    Aksi berlangsung dari Simpang Semanggi menuju kawasan dekat Bundaran Hotel Indonesia, Jakarta. Petisi disampaikan kepada Presiden Prabowo Subianto melalui Kepala Staf Kepresidenan Dudung Abdurachman.
  • When?
    Unjuk rasa berlangsung pada 24 September 2026 dan diperkirakan berakhir pukul 15.00 WIB. Aksi lanjutan direncanakan pada 29 September serta 5–7 Oktober 2026 di depan Gedung DPR RI.
  • Why?
    Buruh mendesak terwujudnya undang-undang perlindungan ketenagakerjaan yang berpihak kepada buruh, kepastian kerja, upah layak, perlindungan pekerja platform, pencegahan PHK sepihak, dan penegakan hak pekerja.
  • How?
    Para buruh bergerak melalui rute Simpang Semanggi menuju Bundaran HI, menyampaikan informasi kepada peserta di lokasi, serta menyerahkan petisi berisi 11 tuntutan kepada Presiden melalui Kepala Staf Kepresidenan.
This section summary was AI-assisted and reviewed by our editorial team.
Sekitar 50 ribu buruh berkumpul dan berjalan dari Semanggi ke Bundaran HI di Jakarta. Mereka membawa 11 permintaan untuk Presiden Prabowo lewat Pak Dudung. Mereka ingin kerja yang aman, gaji yang baik, dan hak buruh dijaga. Aksi hari ini diperkirakan selesai pukul tiga sore. Mereka juga akan demo lagi di DPR pada 29 September dan 5 sampai 7 Oktober.
This section summary was AI-assisted and reviewed by our editorial team.
Aksi ini memperlihatkan kuatnya konsolidasi organisasi buruh dalam menyampaikan aspirasi secara terstruktur, mulai dari petisi kepada pemerintah hingga tuntutan yang mencakup kepastian kerja, keselamatan, perlindungan kelompok rentan, dan peningkatan keterampilan. Ruang dialog tersebut menegaskan perhatian buruh terhadap perubahan dunia kerja serta kebutuhan perlindungan yang lebih menyeluruh.
This section summary was AI-assisted and reviewed by our editorial team.

Jakarta, IDN Times - Sejumlah organisasi buruh menggelar aksi unjuk rasa hari ini (24/9/2026) di Jakarta. Sebelum unjuk rasa, 11 perwakilan organisasi buruh menyampaikan 11 tuntutan ke Presiden Prabowo Subianto melalui kepala Staf Kepresidenan (KSP), Dudung Abdurachman.

"Kami adalah Koalisi Besar Perjuangan Buruh Indonesia, yang terdiri dari 18 konfederasi serikat pekerja, serikat buruh tingkat nasional dan 147 federasi yang tergabung dalam Koalisi Besar Perjuangan Buruh, hari ini berkesempatan untuk menyampaikan petisi kepada Presiden Republik Indonesia melalui Bapak Kepala KSP," ujar Ketua Umum PP FSP KEP SPSI, R. Abdullah.

Dalam kesempatan itu, Koordiantor Aksi Koalisi besar Perjuangan Buruh Indonesia sekaligus Ketua Umum KASBI, Sunarno, mengatakan aksi unjuk rasa hari ini di Jakarta diikuti 50 ribu buruh dari sejumlah daerah. Rutenya, dari Simpang Semanggi ke Bundaran Hotel Indonesia (HI).

"Aksi dilakukan dari Simpang Semanggi sampai ke dekat Bundaran HI, lalu kemudian nanti kami akan menyampaikan informasi ini kepada kawan-kawan di dekat Bundaran HI," kata Sunarno.

Sunarno mengatakan, unjuk rasa hari ini diperkirakan selesai hingga puku 15.00 WIB. Nantinya, buruh akan kembali unjuk rasa pada 29 September dan 5-7 Oktober 2026 di depan Gedung DPR RI.

"Dan aksi ini akan kita lanjutkan tanggal 29 September di Gedung DPR, juga tanggal 5, 6, 7 Oktober di Gedung DPR juga, karena kami juga mendapatkan informasi bahwa akan ada pengesahan kira-kira di tanggal itu, di awal Oktober. aksi ini penting sebagai peneguhan sikap kami dari serikat buruh-serikat buruh," ucap dia.

Berikut 11 poin tuntutan buruh:

1. Mewujudkan Undang-Undang Perlindungan Ketenagakerjaan yang pro terhadap buruh.

2. Menjamin kepastian kerja, menghentikan eksploitasi sistem outsourcing dan pekerja kontrak, serta mencegah penyalahgunaan sistem pemagangan.

3. Menjamin hak buruh atas upah yang layak dan bermartabat, termasuk menghapus sistem koefisien nilai tertentu yang dinilai tidak jelas.

4. Menjamin dan melindungi pekerja platform, termasuk pekerja media, pengemudi ojek online (ojol), serta pekerja yang terdampak transisi iklim.

5. Menjamin hak pesangon buruh dan mencegah pemutusan hubungan kerja (PHK) secara sepihak.

6. Memperkuat serikat pekerja dan menjamin kebebasan berserikat.

7. Menjadikan keselamatan dan kesehatan kerja serta kesejahteraan pekerja sebagai tujuan utama pembangunan.

8. Memberikan sanksi dan menegakkan hukum terhadap perusahaan yang melanggar hak-hak buruh.

9. Menjamin dan melindungi buruh perempuan, termasuk terkait hak cuti haid agar pekerja tidak diwajibkan menyertakan surat dokter atau menyatakan dirinya sakit.

10. Memberikan kesempatan kerja bagi penyandang disabilitas dan pekerja rentan lainnya.

11. Menjalankan program peningkatan keterampilan (upskilling) dan pelatihan keterampilan baru (reskilling) bagi buruh Indonesia untuk menghadapi peralihan dari pekerjaan konvensional menuju teknologi dan otomatisasi.

Curated For You

Editorial Team

Related Article