IDN Times/Isidorus Rio Turangga
Seperti diketahui, pada Selasa (22/5) terjadi kerusuhan di beberapa titik di Jakarta. Kerusuhan terjadi imbas pengumuman hasil Pemilu 2019, yang dilakukan Komisi Pemilihan Umum (KPU) pada Selasa dini hari, 21 Mei 2019.
Di beberapa titik, bentrok antarmassa dan aparat keamanan terjadi. Aparat juga mengamankan sejumlah tersangka dalam kerusuhan tersebut. Polda Metro Jaya mengamankan 257 orang terkait aksi kerusuhan yang terjadi sepanjang 21-22 Mei 2019. Para tersangka melakukan aksinya di tiga titik berbeda, mulai dari Bawaslu, Petamburan, dan kawasan Sabang.
Menurut Kepala Bidang (Kabid) Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Argo Yuwono, 72 tersangka ditangkap ketika melakukan aksi di Bawaslu. Sedangkan, 156 tersangka ditangkap saat melakukan aksi di Petamburan, Jakarta Pusat, dan 29 tersangka lainnya melakukan aksi di wilayah Gambir.