Jakarta, IDN Times - Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) meminta kepada pemerintah daerah untuk tidak takut berinovasi. Sebab, ada 58 kabupaten/kota yang masuk dalam penilaian tidak melakukan inovasi pada 2020.
“Daerah jangan ragu untuk melahirkan, ide, gagasan dan inovasi. Asalkan berpedoman pada peraturan perundang-undangan yang ada, setiap inovasi tidak dapat dipidanakan,” ujar Kepala Badan Penelitian dan Pengembangan Kemendagri, Agus Fatoni dalam keterangan tertulisnya, Selasa (13/7/2021).
Fatoni juga meminta kepada kepala daerah untuk lebih giat melakukan inovasi. Tujuannya agar pelayanan publik lebih maju.
"Pelayanan publik perlu dibuat lebih cepat (faster), lebih pintar (smart), lebih murah (cheapter), lebih mudah (easier), lebih baik (better), dan lebih nyaman," ucapnya.