Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Install

PBB Peringatkan Potensi Pembersihan Etnis di Tepi Barat Palestina

PBB Peringatkan Potensi Pembersihan Etnis di Tepi Barat Palestina
bendera Palestina (pexels.com/Alfo Medeiros)
  • OHCHR memperingatkan operasi militer Israel di Jenin, Nur Shams, dan Tulkarem berisiko mengarah pada pembersihan etnis serta hukuman kolektif terhadap warga Palestina.
  • Operasi Tembok Besi pada Januari–Februari 2025 menewaskan 102 warga Palestina, termasuk 21 anak, dan membuat lebih dari 33 ribu penduduk tiga kamp tetap mengungsi.
  • PBB menyoroti penghancuran luas permukiman dan infrastruktur, sementara perintah militer Israel disebut melarang warga kembali; OHCHR menilai situasi berpotensi menjadi pemindahan paksa.
This section summary was AI-assisted and reviewed by our editorial team.
Share Article

Jakarta, IDN Times - Kantor Komisaris Tinggi PBB untuk Hak Asasi Manusia (OHCHR) mengeluarkan laporan resmi pada Jumat (4/9/2026) yang menyoroti operasi militer Israel di Tepi Barat. Lembaga tersebut memperingatkan bahwa pengusiran massal terhadap warga Palestina mengarah pada bentuk hukuman kolektif dan memicu kekhawatiran terjadinya pembersihan etnis.

Laporan bertajuk Destruction of Palestinian refugee camps in northern West Bank tersebut meneliti dampak Operasi Tembok Besi (Operation Iron Wall) yang dilancarkan pada Januari dan Februari 2025. Operasi militer tersebut menewaskan 102 warga Palestina serta memaksa lebih dari 33 ribu penduduk mengungsi dari tiga kamp pengungsian di Tepi Barat bagian utara.

  1. 1. Puluhan ribu warga terusir dari tiga kamp pengungsian

    potret anak-anak Palestina di kamp pengungsian
    potret anak-anak Palestina di kamp pengungsian. (unsplash.com/Mohammed Ibrahim)

    Dilansir Al Jazeera, operasi militer Israel menyasar kamp Jenin, Nur Shams, dan Tulkarem. Tindakan ofensif tersebut memaksa seluruh populasi di ketiga kamp meninggalkan tempat tinggal mereka. Badan PBB untuk Pengungsi Palestina (UNRWA) mencatat sebanyak 33.362 warga masih berstatus pengungsi dan belum dapat kembali per Juli.

    Sebanyak 102 warga Palestina tewas akibat operasi militer tersebut, termasuk di antaranya 21 anak-anak. Korban meninggal mencakup anak laki-laki berusia 10 tahun bernama Saddam Hussein Rajab yang ditembak di perut di Tulkarem saat menunggu ayahnya untuk ke masjid, serta balita perempuan berusia dua tahun di Jenin yang ditembak di kepala saat makan malam bersama keluarganya.

    Jumlah korban di tiga kamp ini mencakup 46 persen dari seluruh warga Palestina yang tewas akibat serangan pasukan Israel di Tepi Barat selama periode bersangkutan.

  2. 2. Kehancuran infrastruktur dan indikasi pemindahan paksa

    Tentara Israel menyerang area Masjid Al-Aqsa
    Tentara Israel menyerang area Masjid Al-Aqsa (Stop The Wall from Palestine, CC BY 2.0, viia WIkimedia Commons)

    Militer Israel dilaporkan menggunakan serangan udara, buldoser lapis baja, dan peledakan terkontrol untuk meratakan permukiman. Pasukan tersebut juga memutus pasokan air bersih dan aliran listrik, merusak rumah tinggal, serta membatasi akses penyaluran bantuan kemanusiaan. Serangkaian perusakan tersebut membuat kawasan permukiman sipil tidak lagi dapat dihuni.

    Dilansir Anadolu Agency, kehancuran fisik bangunan terjadi secara masif di ketiga kamp pengungsian tersebut. Data hingga Oktober 2025 mencatat sekitar 52 persen bangunan di kamp Jenin telah rusak atau hancur. Kerusakan serupa menimpa 48 persen bangunan di Nur Shams serta 36 persen struktur di Tulkarem.

    OHCHR menegaskan bahwa pengusiran berskala besar, berjangka panjang, dan sistematis ini berpotensi dikategorikan sebagai kejahatan terhadap kemanusiaan berupa pemindahan paksa. Penggunaan kekuatan militer untuk merusak kawasan hunian tanpa adanya urgensi militer yang mutlak dilarang keras di bawah hukum internasional.

  3. 3. Kecaman keras kepala hak asasi manusia PBB

    bendera Perserikatan Bangsa-Bangsa
    bendera Perserikatan Bangsa-Bangsa (Makaristos, Public Domain, via Wikimedia Commons)

    Komisaris Tinggi PBB untuk Hak Asasi Manusia Volker Turk melontarkan kritik keras terhadap jalannya operasi militer Israel. Dia menilai ada pola kesengajaan dari otoritas terkait untuk menghilangkan ruang hidup bagi penduduk setempat.

    “Cara Operasi Tembok Besi dijalankan menunjukkan tujuannya adalah untuk mengusir sebanyak mungkin warga Palestina dan memberi ruang bagi lebih banyak permukiman ilegal Israel, yang merupakan pelanggaran lebih lanjut terhadap hukum internasional,” kata Volker Turk dalam laporannya.

    Laporan PBB menegaskan bahwa Israel berkewajiban segera mengakhiri keberadaan ilegalnya di wilayah pendudukan Palestina. Pemerintah Israel juga dituntut menyetop segala bentuk tindakan yang berupaya memindahkan populasi warga Palestina secara paksa dari tanah mereka.

  4. 4. Perintah militer melarang warga kembali ke kediaman

    bendera Israel
    bendera Israel (pexels.com/Thắng-Nhật Trần)

    Sejumlah warga Palestina yang terusir mengungkapkan bahwa aparat militer Israel menyampaikan ancaman pengusiran permanen. Para tentara mengatakan bahwa tidak akan ada lagi kamp pengungsian dan memerintahkan warga untuk pergi ke Yordania.

    Kebijakan pengusiran tersebut diperkuat oleh arahan Menteri Pertahanan Israel pada awal tahun 2025. Dia memerintahkan tentara Israel untuk tetap menduduki ketiga kamp pengungsian serta menegaskan bahwa warga Palestina yang terusir dari kamp-kamp tersebut tidak akan diizinkan kembali. Ketiga wilayah ini merupakan bagian dari 19 kamp di Tepi Barat yang didirikan sejak peristiwa Nakba pada 1948 untuk menampung para pengungsi.

This article is written by our community writers and has been carefully reviewed by our editorial team. We strive to provide the most accurate and reliable information, ensuring high standards of quality, credibility, and trustworthiness.
Share Article
Editorial Team

Related Articles

See More