Jakarta, IDN Times - Presiden RI Prabowo Subianto memberhentikan Kepala Badan Gizi Nasional (BGN), Dadan Hindayana, dan 2 Wakil Kepala BGN, yaitu Lodewyk Pusung dan Sony Sanjaya. Pencopotan itu diumumkan oleh Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg), Prasetyo Hadi pada Selasa (2/6/2026) malam.
“Bapak Presiden melakukan keputusan untuk mengganti pimpinan Badan Gizi Nasional, yang pertama Saudara Dadan Hindayana sebagai Kepala BGN,” kata Prasetyo di Istana Merdeka, Jakarta.
Usai dicopot, Kejaksaan Agung (Kejagung) menjemput Dadan Hindayana beserta dua eks Wakil Kepala BGN pada Rabu (3/6/2026).
Berikut sejumlah fakta terkait pencopotan dan penangkapan Kepala Badan Gizi Nasional, Dadan Hindayana.
