Pemilu 2029 Rawan Deepfake, Bawaslu Bekali Jajaran Pengawasan AI

- Bawaslu menyiapkan jajaran pengawas pemilu untuk memahami teknologi AI menjelang Pemilu 2029.
- Penguatan kapasitas mencakup pemahaman cara kerja AI dan kemungkinan pemanfaatannya dalam pengawasan pemilu.
- Bawaslu menilai regulasi jelas diperlukan untuk pengawasan AI dan potensi konten deepfake dalam pemilu.
Jakarta, IDN Times - Anggota Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu RI), Lolly Suhenty, mengatakan lembaganya mulai mempersiapkan jajaran pengawas pemilu menghadapi perkembangan teknologi akal imitasi atau artificial intelligence (AI) menjelang Pemilu 2029.
Menurut Lolly, langkah awal yang dilakukan Bawaslu saat ini adalah meningkatkan kapasitas sumber daya manusia (SDM) pengawas pemilu, agar memahami teknologi AI, termasuk cara kerjanya dan potensi pemanfaatannya dalam pengawasan pemilu.
Hal tersebut dilakukan di tengah kekhawatiran mengenai semakin masifnya penggunaan AI untuk membuat konten manipulatif, termasuk deepfake, yang berpotensi muncul dalam kontestasi politik.
1. Bawaslu mulai bekali pengawas pemilu soal AI

ilustrasi AI (vecteezy.com/sompoch sivakosit) Lolly mengatakan, Bawaslu saat ini sedang memproyeksikan penguatan kapasitas jajaran pengawas pemilu dalam menghadapi perkembangan teknologi digital.
Salah satu fokus yang dilakukan adalah memberikan pemahaman mengenai pemanfaatan AI kepada jajaran pengawas hingga ke tingkat bawah.
"Pertama kami sekarang sedang memang memproyeksikan diri untuk membekali jajaran pengawas pemilu soal teknologi. Salah satunya adalah pemanfaatan AI," ujar Lolly saat ditemui di kawasan Pangandaran, Jawa Barat, Jumat, 4 September 2026 malam.
Menurut Lolly, penguatan kapasitas tersebut penting dilakukan agar jajaran pengawas memahami apa itu AI, bagaimana teknologi tersebut bekerja, hingga kemungkinan pemanfaatannya oleh Bawaslu.
"Saat ini, tahap ini, yang dilakukan oleh jajaran Bawaslu adalah membekali dulu jajaran pengawas kami di bawah soal apa itu AI, bagaimana dia bekerja, bagaimana Bawaslu bisa memanfaatkannya. Jadi capacity building ini yang sedang dilakukan saat ini," katanya.
2. Deepfake dinilai butuh regulasi yang jelas

ilustrasi AI (Doc. Veranthios) Lolly mengakui perkembangan AI menghadirkan tantangan baru bagi pengawasan pemilu. Salah satunya adalah potensi penyebaran konten deepfake yang dapat semakin masif dan sulit dikendalikan. Karena itu, menurut dia, pengawasan terhadap penggunaan AI dalam pemilu membutuhkan dasar regulasi yang jelas.
"AI ini sesuatu yang sudah sangat kuat, makanya semua orang anggap deepfake itu akan bisa merajalela di mana-mana, maka regulasinya dulu harus ada," ujar dia.
Bawaslu pun mendorong agar pembuat undang-undang memperhatikan perkembangan teknologi tersebut dalam penyusunan regulasi kepemiluan ke depan. Lolly meyakini, persoalan penggunaan AI dan dampaknya terhadap demokrasi akan menjadi salah satu hal yang diperhatikan pembentuk undang-undang.
3. Kewenangan pengawasan AI bergantung regulasi

Ilustrasi deepfake attack (pexels.com/Tima Miroshnichenko) Lolly mengatakan, Bawaslu berharap ke depan terdapat aturan yang memberikan kewenangan lebih jelas kepada lembaganya, untuk melakukan pengawasan terhadap penggunaan AI dalam proses demokrasi.
Menurut dia, perubahan cara Bawaslu melakukan pengawasan seiring perkembangan teknologi, sangat bergantung pada regulasi yang nantinya dibentuk.
"Ke depan tentulah ada upaya untuk bisa memberikan kewenangan terhadap Bawaslu dalam mengatasi atau melakukan pengawasan penggunaan AI misalnya," katanya.
Kendati, Lolly menegaskan, Bawaslu tidak ingin menunggu regulasi terbit untuk mulai melakukan persiapan. Penguatan kapasitas jajaran pengawas mengenai teknologi AI sudah dilakukan sebagai langkah awal menghadapi tantangan Pemilu 2029.
"Bagaimana dia bermetamorfosis terhadap cara Bawaslu melakukan pengawasan, sangat tergantung terhadap regulasinya nanti. Tapi kita siapin," ujar Lolly.
















