Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Warga melakukan pencarian korban hilang tertimbun longsor di Desa Klesem, Pacitan, Jawa Timur, Kamis (20/11/2017) (ANTARA FOTO/Destyan Sujarwoko)

Padang, IDN Times - Kepala Kantor Pencarian dan Pertolongan Kelas A Padang, Sumatra Barat Asnedi menyebutkan, bahwa pihaknya menerima informasi tentang adanya enam orang penambang emas di Nagari Abai, Kecamatan Sangir Batang Hari, Kabupaten Solok Selatan, Padang, tertimbun material longsor.

“Ada enam penambang yang menjadi korban. Dua diantaranya selamat, dua lagi meninggal dunia dan dua lagi belum ditemukan sampai saat ini,” kata Asnedi, Rabu (13/1/2021). 

1. Tertimbun longsor di lokasi tambang pada Senin pagi

Ilustrasi Longsor (IDN Times/Mardya Shakti)

Menurut Asnedi, peristiwa tersebut terjadi pada Senin pagi. Namun, baru diketahui Selasa siang. Begitu mendapatkan informasi, regu penyelamat Kantor Pencarian dan Pertolongan Kelas A Padang segera berangkat ke lokasi kejadian untuk melakukan pencarian dan evakuasi korban. Lokasi tambang, berada di titik koordinat PD TW 0111 2030 G.

“Kalau kejadianya, itu senin pagi kemarin. Cuma, kita baru mendapat informasi pagi tadi. Tim pencari dan penyelamat sudah bergerak kelokasi kejadian. Di sana, juga sudah ada BPBD dan pihak kepolisian,”ujar Asnedi.

2. Tertimbun saat hendak keluar

Ilustrasi pertambangan (ANTARA FOTO/FB Anggoro)

Berdasarkan keterangan yang dihimpun pihak BPBD, keenam korban tersebut tertimbun material longsor ketika hendak keluar dari lubang tambang. Dugaan kita, kondisi tanah lobang tambang labil sehingga terjadi longsor.

Tim gabungan saat ini sedang berjibaku mencari keberadaan dua penambang yang masih belum ditemukan sampai sekarang.

3. Diduga tambang ilegal

Ilustrasi lubang bekas galian tambang batu bara ilegal di Waduk Samboja. Sumber: BWS Kalimantan III

Asnedi menduga keenam korban tersebut melakukan penambangan secara ilegal alias tidak berizin. Meski demikian, memastikan tentang aktivitas tambang emas itu ilegal atau tidak adalah ranah pihak kepolisian.

"Biarlah nanti pihak kepolisian setempat yang melakukan penyelidikan dan menyimpulkan peristiwa itu. Dugaan kita tambang ilegal. Nanti, biar kepolisian yang akan menentukan. Kita fokus kepada pencarian dan evakuasi korban,” tutup Asnedi.

Editorial Team

EditorAndri NH