Jakarta, IDN Times - Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK), Pratikno, menyampaikan tujuh langkah yang bisa dilakukan untuk mencegah kekerasan anak di lingkungan satuan pendidikan, termasuk sekolah dan pesantren. Hal ini disampaikan saat menghadiri diskusi bersama Rabithah Ma'ahid Islamiyah (RMI) Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) dan Satuan Tugas Penanggulangan Kekerasan (SAKA) Pesantren PBNU di Yogyakarta, pada Jumat, 17 Juli 2026.
Dalam kesempatan ini, Pratikno juga mengampanyekan Gerakan Nasional Ruang Aman dan Nyaman untuk Anak (Gernas RANA). Menurut dia, kekerasan terhadap anak tidak hanya berbentuk fisik, tetapi juga psikis, dan dapat terjadi di rumah, sekolah, pesantren, hingga ruang digital.
“Melalui gerakan ini kita berusaha keras membangun ruang aman dan nyaman untuk anak. Kita sering kali tidak menyadari bahwa yang terjadi itu adalah bentuk kekerasan. Misalnya kekerasan psikis seperti menertawakan, membacakan keburukan anak, menyebut anak dengan panggilan yang tidak bagus, dan menakut-nakuti,” ujar Pratikno yang dikutip dari siaran pers Kemenko PMK.
