- Lakukan evaluasi diri terkait keberadaan sistem perlindungan dan pelatihan pengasuh.
- Bentuk tim perlindungan anak.
- Kembangkan kebijakan perlindungan anak.
- Bangun sistem pengaduan yang ramah anak.
- Laksanakan pelatihan berkelanjutan.
- Perkuat budaya saling jaga.
- Libatkan wali murid dan masyarakat dalam pencegahan dan penanganan kekerasan terhadap anak.
7 Cara Mencegah Kekerasan Anak di Satuan Pendidikan Menurut Menko PMK

- Menko PMK Pratikno memperkenalkan tujuh langkah pencegahan kekerasan anak di satuan pendidikan, termasuk pembentukan tim perlindungan, sistem pengaduan ramah anak, dan pelibatan masyarakat.
- Pratikno menegaskan pentingnya ruang aman agar anak dapat berkembang optimal, karena kekerasan berdampak pada konsentrasi, psikologis, serta kemampuan kognitif mereka.
- Ia juga mendorong pesantren bertransformasi menghadapi disrupsi teknologi sambil menjaga identitas kultural dan spiritual agar tetap relevan dan kompetitif di era digital.
Jakarta, IDN Times - Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK), Pratikno, menyampaikan tujuh langkah yang bisa dilakukan untuk mencegah kekerasan anak di lingkungan satuan pendidikan, termasuk sekolah dan pesantren. Hal ini disampaikan saat menghadiri diskusi bersama Rabithah Ma'ahid Islamiyah (RMI) Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) dan Satuan Tugas Penanggulangan Kekerasan (SAKA) Pesantren PBNU di Yogyakarta, pada Jumat, 17 Juli 2026.
Dalam kesempatan ini, Pratikno juga mengampanyekan Gerakan Nasional Ruang Aman dan Nyaman untuk Anak (Gernas RANA). Menurut dia, kekerasan terhadap anak tidak hanya berbentuk fisik, tetapi juga psikis, dan dapat terjadi di rumah, sekolah, pesantren, hingga ruang digital.
“Melalui gerakan ini kita berusaha keras membangun ruang aman dan nyaman untuk anak. Kita sering kali tidak menyadari bahwa yang terjadi itu adalah bentuk kekerasan. Misalnya kekerasan psikis seperti menertawakan, membacakan keburukan anak, menyebut anak dengan panggilan yang tidak bagus, dan menakut-nakuti,” ujar Pratikno yang dikutip dari siaran pers Kemenko PMK.
1. Tujuh langkah pencegahan kekerasan terhadap anak

Sebagai upaya konkret mencegah kekerasan terhadap anak, Pratikno memperkenalkan "Tujuh Langkah Menuju Satuan Pendidikan Aman dan Nyaman", yang meliputi:
2. Kekerasan berdampak pada konsentrasi dan perkembangan anak

Pratikno menegaskan pentingnya mencegah kekerasan terhadap anak dengan menciptakan ruang yang aman dan nyaman agar mereka dapat berkembang secara optimal.
"Kekerasan ini harus dicegah. Kita harus membangun ruang yang aman dan nyaman agar anak Indonesia bisa mengembangkan potensinya secara optimal,” kata dia.
Lebih lanjut, ia menambahkan, dampak kekerasan terhadap anak sangat besar karena dapat menurunkan konsentrasi, membuat anak sulit fokus, serta memengaruhi kondisi psikologis dan kemampuan kognitif mereka.
“Dampak kekerasan pada anak itu luar biasa. Kekerasan akan menurunkan konsentrasi, anak menjadi tidak fokus, berdampak secara psikologis dan kognitif. Ada banyak cara pendisiplinan anak yang tidak mengandung unsur kekerasan,” lanjut Pratikno.
3. Pesantren didorong bertransformasi menghadapi disrupsi teknologi

Selain memperkenalkan tujuh langkah menuju satuan pendidikan yang aman dan nyaman, Pratikno juga mendorong pesantren untuk segera beradaptasi dengan perkembangan teknologi.
Menurutnya, lembaga pendidikan harus mampu menjawab tantangan masa depan, termasuk menghadapi hilangnya sejumlah jenis pekerjaan (job loss) dan munculnya peluang kerja baru (job gain).
“Transformasi harus dilakukan secara besar-besaran dengan tetap memperkokoh identitas kultural dan spiritual pesantren. Transformasi harus dilakukan agar pesantren bisa lebih kompetitif di zaman yang baru ini. Kalau tidak, bukan hanya secara ekonomi warga yang tertinggal, tetapi juga identitas kultural dan spiritual bisa tergerus oleh teknologi digital dan kecerdasan buatan,” tegas dia.
4. Pratikno apresiasi upaya PBNU cegah kekerasan di pesantren

Pratikno juga mengapresiasi inisiatif RMI PBNU dan SAKA Pesantren PBNU dalam mendorong terciptanya lingkungan pesantren yang aman dan nyaman bagi anak. Ia berharap, langkah tersebut dapat menjadi contoh bagi lembaga pendidikan lain dalam mencegah kekerasan terhadap anak.
"Kami sangat mengapresiasi dengan apa yang dilakukan RMI PBNU. Jika pesantren bisa aman dan nyaman, serta membangun kompetensi santri di jaman disrupsi teknologi ini, implikasinya bagi institusi akan bagus. Kepercayaan akan meningkat, loyalitas alumni meningkat, dan bisa menjadi contoh baik bagi institusi-institusi pendidikan yang lain," pungkas Pratikno.



















