Jakarta, IDN Times - 21 tahun yang lalu, tepatnya pada 7 September 2004, seorang aktivis sekaligus pembela hak asasi manusia (HAM), Munir Said Thalib meninggal karena diracun saat dalam penerbangan dari Jakarta menuju Amsterdam, Belanda.
“Pembunuhan Munir bukan kejahatan biasa. Tapi kejahatan luar biasa yang terjadi secara sistematis dengan indikasi kuat keterlibatan petinggi negara, khususnya unsur intelijen yang menyalahgunakan wewenang mereka, termasuk melalui orang-orang tertentu di penerbangan milik pemerintah,” kata Direktur Eksekutif Amnesty International Indonesia, Usman Hamid, dilansir amnesty pada Kamis (4/5/2025).
Menurut Komnas HAM, kasus meninggalnya munir merupakan sebuah peristiwa serius bagi pembela HAM. Diketahui, pada Januari 2023, Komnas HAM membentuk tim Ad Hoc Penyelidikan Pelanggaran HAM Berat atas peristiwa terbunuhnya aktivis tersebut.
Berikut fakta-fakta kematian Munir yang telah dihimpun oleh IDN Times.