21 Tahun Kasus Munir, Suciwati: Pemerintah Masih Absen dari Keadilan

- Tuntut Negara selesaikan kasus HAM Suciwati menyebut, Aksi Kamisan menuntut negara serius menyelesaikan berbagai kasus pelanggaran HAM berat.
- Pemerintah tuding ada provokator Menurutnya, pemerintah tidak bisa terus-menerus menuding adanya provokator ketika rakyat mengekspresikan tuntutannya.
- Aksi Kamisan tidak pernah rusuh Suciwati juga menyinggung narasi yang dibangun pemerintah kerap mendiskreditkan aksi damai masyarakat.
Jakarta, IDN Times – Di tengah teriknya sore, sekelompok massa berpakaian serba hitam berdiri membentuk lingkaran, sebagian mengangkat tangan dan poster sebagai simbol perlawanan damai di depan Istana Negara, Kamis (4/9/2025).
Di hadapan mereka, jalanan dipenuhi taburan bunga merah putih yang menutupi lembaran poster bergambar wajah-wajah korban pelanggaran HAM yang hingga kini belum terselesaikan. Tulisan-tulisan tegas menghiasi aksi itu: “Kita Adalah Munir”, “Demonstrasi adalah Hak Asasi & Dilindungi Konstitusi”, hingga “Bebaskan Kawan Kami”. Pesan tersebut menyiratkan bahwa perjuangan keadilan belum selesai, bahkan setelah puluhan tahun berlalu.
Istri almarhum aktivis HAM Munir, Suciwati, menegaskan bahwa dirinya tidak bisa berharap banyak pada pemerintahan Prabowo untuk menuntaskan kasus Munir yang sudah 21 tahun berjalan.
“Kita dalam kasus Munir ya, sudah beberapa presiden yang berjanji untuk diselesaikan. Kalau yang ini mah kita gimana bisa ngarep kan? Nggak ada. Jadi intinya hari ini apalagi sudah kembalikan lagi apa yang sudah diperjuangkan oleh almarhum,” ucap Suci dalam Aksi Kamisan.
1. Tuntut Negara selesaikan kasus HAM

Suciwati menyebut, apa yang diperjuangkan Aksi Kamisan selama hampir dua dekade bukan sekadar mengenang Munir, tetapi juga menuntut negara serius menyelesaikan berbagai kasus pelanggaran HAM berat. Ia menilai akar masalah tidak pernah disentuh, sehingga praktik pelanggaran justru terus berulang.
“Militerisme sudah mulai jalan, ada penculikan-penculikan lagi, ada orang-orang hilang. Kemarin waktu demo banyak yang belum kembali. Penangkapan-penangkapan juga terjadi. Ini kan tidak pernah diselesaikan,” ucapnya.
2. Pemerintah tuding ada provokator

Menurutnya, pemerintah tidak bisa terus-menerus menuding adanya provokator ketika rakyat mengekspresikan tuntutannya.
“Kalau rakyat marah, jangan salahkan rakyat. Justru mereka yang memprovokasi dengan janji-janji yang tidak pernah ditepati. Buktinya, rakyat tidak mungkin merusak fasilitas yang mereka butuhkan. Kalau halte, bus, itu rakyat yang butuh, bukan pejabat,” ujarnya.
3. Aksi Kamisan tidak pernah rusuh

Suciwati juga menyinggung narasi yang dibangun pemerintah kerap mendiskreditkan aksi damai masyarakat. Padahal, kata dia, Aksi Kamisan sudah berlangsung selama 18 tahun tanpa pernah ricuh.
“Kita buktikan puluhan tahun kita datang, tidak pernah rusuh. Tapi apakah negara hadir? Tidak pernah. Selalu absen dalam pemberian keadilan,” katanya.