Jakarta, IDN Times - Richard Eliezer alias Bharada E kembali menjalani persidangan sebagai terdakwa kasus dugaan pembunuhan berencana terhadap Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel), Kamis (5/1/2023).
Majelis Hakim terpantau melontarkan segelintir pertanyaan yang sama dari sidang-sidang sebelumnya, sehingga sederet keterangan pengakuan Bharada E pun lagi-lagi menjadi sorotan. Tidak hanya itu, ada beberapa hal juga yang menyoroti persidangan Richard Eliezer kemarin.
Berikut fakta-fakta terbaru persidangan Bharada E yang telah dirangkum IDN Times, Jumat (6/1/2023).
