Jakarta, IDN Times - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa 12 saksi terkait korupsi dana hibah untuk kelompok masyarakat di Provinsi Jawa Timur. Sebanyak delapan di antaranya merupakan mantan Anggota DPRD Jawa Timur.
Mereka adalah Bambang Juwono, Bambang Rianto, Bayu Erlangga, Deni Prasetya, Deni Wicaksono, Diana Amaliyah Veramantingsih, Basuki Babussalam, dan Benjamin Kristianto.
"Saksi didalami terkait dengan penganggaran pencairan pengelolaan dan pertanggungjawaban dana hibah untuk kelompok masyarakat yang berasal dari APBD Prov Jawa Timur dan menjadi bagian dari aspirasi para anggota dewan," ujar juru bicara KPK Tessa Mahardika, Jumat (15/11/2024).