Jakarta, IDN Times - Komisi Nasional Hak Manusia (Komnas HAM) menerima sembilan aduan terkait kasus kebakaran hutan dan lahan (karhutla) hingga September 2026. Aduan paling banyak berasal dari Kalimantan Tengah dan Kalimantan Barat, dengan korporasi serta pemerintah daerah menjadi pihak yang paling banyak diadukan.
“Nah, sampai dengan September 2026, Komnas HAM menerima sembilan aduan terkait dengan kebakaran lahan dan hutan, karhutla di seluruh wilayah Indonesia," kata Komisioner Komnas HAM, Uli Parulian Sihombing, Selasa (13/10/2026).
