Sementara untuk masyarakat yang tetap ingin melaksanakan isolasi mandiri di rumah, Kemenkes telah menggandeng 11 platform telemedicine. Meski baru diuji coba di Jakarta, diharapkan dengan adanya platform kesehatan ini, pasien COVID-19 bisa tetap berkonsultasi dengan dokter dan mendapatkan obat secara gratis.
Adapun mereka yang berhak mendapatkan obat dan konsultasi gratis dari telemedicine ini adalah masyarakat yang sudah dinyatakan positif COVID-19 dan terkonfirmasi dalam database Kemenkes. Sehingga, pengujiannya harus dilakukan di laboratorium yang telah bekerja sama dengan Kementerian Kesehatan.
"Jadi harus dinyatakan positif dulu supaya tidak ada abuse, tata kelola baik, kemudian kalau mereka konsultasi telemedicine akan digratiskan dan obatnya akan digratiskan dari kita," tegas Budi.
Selanjutnya, langkah-langkah yang sudah dilakukan di Jakarta ini akan direplikasikan di berbagai wilayah lainnya. Mengingat, penambahan kasus masif tak hanya terjadi di Ibu Kota tapi juga di wilayah lainnya terutama di Pulau Jawa.
"Strategi ini, baik rumah sakit, penambahan tempat tidur isolasi, isolasi mandiri akan kita replikasikan ke daerah lain sesuai arahan Bapak Presiden," ucapnya.