Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Install

Mamdani Akui New York Tak Dapat Tangkap Netanyahu, Tapi AS Bisa

Mamdani Akui New York Tak Dapat Tangkap Netanyahu, Tapi AS Bisa
potret Wali Kota New York, Zohran Mamdani (commons.wikimedia.org/Karamccurdy)
Intinya Sih
Gini Kak
  • Wali Kota New York Zohran Mamdani menegaskan pemerintah kota tidak memiliki kewenangan hukum untuk mengeksekusi surat perintah penangkapan ICC terhadap Perdana Menteri Israel Benjamin Netanyahu.
  • Mamdani menyerukan pemerintah federal Amerika Serikat agar menghormati dan menjalankan surat perintah ICC, karena hanya mereka yang memiliki otoritas hukum untuk melakukannya.
  • Mahkamah Pidana Internasional mengeluarkan surat perintah penangkapan terhadap Netanyahu dan Yoav Gallant pada 2024 atas dugaan kejahatan kemanusiaan di Gaza, yang dibantah oleh pemerintah Israel.
This section summary was AI-assisted and reviewed by our editorial team.
Share Article

Jakarta, IDN Times – Wali Kota New York City Zohran Mamdani mengatakan pemerintah kota tidak memiliki kewenangan hukum independen untuk mengeksekusi surat perintah penangkapan yang diterbitkan Mahkamah Pidana Internasional (ICC) terhadap Perdana Menteri Israel Benjamin Netanyahu.

Meski demikian, Mamdani mendesak pemerintah federal Amerika Serikat untuk mengambil langkah tersebut dan menjalankan surat perintah ICC apabila Netanyahu berada di wilayah AS.

Mamdani juga menegaskan Netanyahu tidak diterima di New York City. Ia menyebut Perdana Menteri Israel tersebut sebagai penjahat perang dalam pernyataan yang disampaikan melalui video di media sosial.

“Kami tidak memiliki kewenangan hukum independen untuk menegakkan surat perintah ini. Namun, pemerintah federal memilikinya dan saya menyerukan kepada mereka untuk bergabung dengan ICC dan mengeksekusi surat perintah ini,” kata Mamdani, merujuk pada Mahkamah Pidana Internasional.

1. Mamdani akui NYC tak bisa jalankan surat tangkap ICC

IMG_0087.jpeg
Pelantikan Zohran Mamdani sebagai Wali Kota New York, dilakukan di stasiun kereta bawah tanah. (Tangkapan layar Youtube BBC).

Pernyataan Mamdani muncul setelah sebelumnya ia mengatakan pemerintah kota dan departemen hukumnya tengah membahas kemungkinan penangkapan Netanyahu jika sang perdana menteri datang ke New York untuk menghadiri Sidang Majelis Umum Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) pada September mendatang.

Namun setelah melakukan kajian hukum, Mamdani menyatakan pemerintah kota tidak memiliki dasar kewenangan untuk memerintahkan penangkapan tersebut.

“Saya ingin memperjelas, Benjamin Netanyahu tidak diterima di New York City, begitu pula penjahat perang lain yang masih bebas,” ujar Mamdani, dikutip dari France24, Rabu (22/7/2026).

Mamdani mengatakan keputusan tersebut diambil setelah pemerintahannya meninjau berbagai opsi hukum yang tersedia.

Ia menegaskan sikap politiknya terhadap Netanyahu tetap sama, meskipun pemerintah kota tidak dapat mengambil tindakan langsung terhadap surat perintah ICC.

2. Mamdani serukan pemerintah federal AS bertindak

IMG_3596.jpeg
Wali Kota New York City Zohran Mamdani beri pidato perdana. (Tangkapan Youtube Fox News)

Mamdani kemudian meminta pemerintah federal AS mengambil peran karena memiliki kewenangan yang tidak dimiliki pemerintah kota. Menurutnya, surat perintah penangkapan ICC harus dihormati dan dijalankan oleh pihak yang memiliki kewenangan hukum.

Seruan tersebut disampaikan di tengah perdebatan mengenai kemungkinan kedatangan Netanyahu ke Amerika Serikat untuk menghadiri agenda PBB di New York.

Presiden AS Donald Trump sebelumnya menyatakan dukungan kepada Netanyahu melalui unggahan di media sosial. Trump mengatakan, “Netanyahu tidak akan ditangkap, dalam bentuk apa pun, selama berada di Amerika Serikat”.

Pernyataan Trump itu tidak secara langsung menyebut Mamdani maupun rencana pemerintah kota New York.

3. ICC keluarkan surat tangkap Netanyahu pada 2024

Kantor ICC di Belanda.
potret Kantor ICC di Belanda (flickr.com/Tony Webster via commons.wikimedia.org/Tony Webster)

ICC menerbitkan surat perintah penangkapan terhadap Netanyahu dan mantan Menteri Pertahanan Israel Yoav Gallant pada 2024 terkait tuduhan kejahatan terhadap kemanusiaan dalam konflik di Gaza.

ICC menyatakan terdapat alasan untuk meyakini Netanyahu dan Gallant bertanggung jawab atas dugaan penggunaan kelaparan sebagai metode peperangan melalui pembatasan bantuan kemanusiaan serta dugaan penargetan warga sipil.

Pemerintah Israel membantah tuduhan tersebut dan menolak yurisdiksi ICC dalam perkara itu. Sementara itu, Duta Besar Israel untuk PBB Danny Danon mengecam pernyataan Mamdani. Ia meminta wali kota New York fokus menjalankan tugasnya melayani warga kota.

“Kamu dipilih untuk melayani warga New York, bukan propaganda Hamas. Lakukan pekerjaanmu!” kata Danon melalui pernyataan di media sosial.

Share Article
Editorial Team

Related Articles

See More