Artikel ini merupakan jawaban dari pertanyaan terpilih yang masuk ke fitur #MillennialsMemilih by IDN Times. Bagi pembaca yang punya pertanyaan seputar Pilpres 2019, bisa langsung tanyakan kepada redaksi IDN Times.
Surabaya, IDN Times - Salah satu masalah yang paling sering terjadi ketika hari pemungutan suara tiba adalah penggunaan hak pilih. Mulai dari nama calon pemilih yang tidak terdaftar di Daftar Pemilih Tetap (DPT), hingga pemilih tidak diterima panitia untuk mencoblos karena alamat di KTP berbeda dengan domisili saat ini.
Nah, mumpung pilpres 2019 masih beberapa bulan lagi, sebaiknya kita antisipasi masalah-masalah tersebut, agar kita bisa menggunakan hak pilih dengan cara-cara berikut ini: