Jakarta, IDN Times - Komisi Percepatan Reformasi Polri melaporkan hasil kerjanya kepada Presiden Prabowo Subianto, Selasa (5/5/2026). Usai lapor ke Prabowo, Ketua Komisi Percepatan Reformasi Polri, Jimly Asshiddiqie mengatakan, proses pembentukan laporan itu berlangsung selama tiga bulan dengan mendengarkan semua kepentingan.
"Maka, selama tiga bulan alhamdulillah kami sudah menyelesaikan ya walaupun baru dapat waktu karena kesibukan Bapak Presiden. Dan juga kami manfaatkan untuk memfinalisasi yang belum belum tuntas sehingga sekarang yang kami laporkan tadi sebanyak sepuluh buku," ujar Jimly di Istana Merdeka, Jakarta.
Jimly mengatakan, turut melaporkan mengenai perbedaan pendapat mengenai skema pemilihan Kapolri di antara anggota Komisi Percepatan Reformasi Polri, yakni dipilih langsung oleh Presiden atau melalui uji kelayakan dan kepatutan di DPR terlebih dulu.
"Kami juga melaporkan, kami ada perbedaan pendapat tentang metode pengangkatan Kapolri. Sebagian di antara kami berpendapat pengangkatan Kapolri tidak perlu dikonfirmasi atau mendapat persetujuan DPR. Sebagian di antara kami berpendapat tetap seperti sekarang," ucap dia.
