Jakarta, IDN Times - Peluncuran desain baru tentunya menimbulkan pertanyaan di benak publik terkait paspor Indonesia yang lama. Apakah paspor lama itu tetap berlaku usai desain baru diluncurkan pada 17 Agustus 2024 nanti?
Tentu saja, jawabannya iya. Pihak Imigrasi memastikan paspor lama yang dipegang oleh publik masih berlaku dan bisa digunakan untuk bepergian.
"Untuk yang sudah memiliki dan masih berlaku, dengan dikeluarkannya desain baru nanti itu paspor lamanya tetap akan berlaku, masih bisa digunakan," kata Ketua Tim Verifikasi Dokumen Perjalanan Direktorat Lalu Lintas Keimigrasian, Arvin Gumilang, dalam media briefing Ditjen Imigrasi di Jakarta, Selasa (16/7/2024).