Jakarta, IDN Times - Hakim konstitusi, Anwar Usman enggan berkomentar lebih jauh soal munculnya desakan untuk mencopot Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka, yang notabene adalah keponakannya. Anwar menilai sebaiknya situasi saat ini mereda lebih dulu baru ia memberi komentar.
"Saya belum ada komentar. Nanti, deh ya kapan-kapan. Biar saya cooling down dulu," ujar Anwar di Gedung Mahkamah Konstitusi (MK), Jakarta Pusat pada Sabtu (10/5/2025).
Anwar juga ikut menjadi sorotan dalam proses Gibran bisa melaju sebagai calon wakil presiden. Sebab, besan Presiden ke-7, Joko "Jokowi" Widodo itu terbukti melakukan pelanggaran etik berat lantaran cawe-cawe dalam putusan nomor 90/PUU-XXI/2023.
Gibran yang masih berusia di bawah 40 tahun sudah bisa melaju jadi calon wapres lantaran MK membuat norma baru, individu yang belum genap mencapai usia 40 tahun tetapi sudah menjadi kepala daerah, dapat maju mengikuti pilpres.
Sementara, bila seruan untuk mencopot Gibran dari posisi wapres ditindak lanjuti secara serius oleh DPR, maka akan diperlukan sidang pembuktian di Mahkamah Konstitusi.