Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Ada Kabar Korupsi, Garuda Pastikan Sinergi dengan Kejaksaan Agung
Direktur Penyidikan (Dirdik) Jampidsus, Syarief Sulaeman Nahdi (IDN Times/Irfan Fathurohman)

  • Kejaksaan Agung menerima laporan dugaan korupsi di Garuda Indonesia dan saat ini masih dalam tahap penyelidikan oleh tim penyidik Jampidsus.
  • Garuda Indonesia menegaskan komitmennya memperkuat sinergi dengan Kejaksaan Agung sebagai bagian dari upaya meningkatkan tata kelola perusahaan yang baik.
  • Pihak Garuda menjelaskan pemanggilan direksi merupakan proses korespondensi dan koordinasi untuk memperkuat aspek tata kelola komersial, bukan terkait tuduhan korupsi langsung.
Disclaimer: This was created using Artificial Intelligence (AI)

Jakarta, IDN Times - Kejaksaan Agung (Kejagung) menyatakan telah menerima laporan dugaan korupsi di maskapai Garuda Indonesia. Saat ini, laporan tersebut masih dipelajari penyidik dalam rangka penyelidikan.

Hal tersebut diungkap Direktur Penyidikan (Dirdik) Jampidsus, Syarief Sulaeman Nahdi setelah acara penyerahan denda administratif dan lahan kawasan hutan dari Satgas PKH kepada negara di Kejagung, Rabu (13/5/2026).

“Itu lagi ada laporan masuk, sedang kita pelajari dan kita selidiki dulu,” ujar Syarief. Namun demikian, ia belum membeberkan duduk perkara korupsi yang dilaporkan.

Terkait masalah ini, Head of Corporate Communications Garuda Indonesia, Dicky Irchamsyah kepada IDN Times mengatakan, Garuda  Indonesia terus memperkuat sinergi dengan Kejaksaan Agung. Ini dilakukan sebagai bagian komitmen perusahaan dalam memperkuat implementasi tata kelola perusahaan yang baik (good corporate governance). Langkah yang sudah dilakukan antara lain koordinasi dan audiensi seperti yang dilakukan sejumlah jajaran manajemen pada Maret 2026 lalu.

Menurut Dicky, ini sekaligus meluruskan konteks sejumlah pemberitaan yang beredar terkait pemanggilan salah satu direksi maskapai pelat merah ini.

“Perlu kami luruskan bahwa konteks pemanggilan tersebut merupakan bagian dari proses korespondensi permintaan informasi dan penguatan koordinasi yang dilakukan Kejaksaan Agung RI kepada sejumlah pemangku kepentingan di lingkungan manajemen Garuda Indonesia saat ini terkait penguatan aspek tata kelola komersial perusahaan. Khususnya terkait beberapa hal mengenai tata kelola Perusahaan beberapa tahun lalu,” ujar Dicky.

Selain Direktur Niaga Garuda Indonesia, dia menambahkan, terdapat sejumlah pihak terkait lainnya dari jajaran manajemen yang turut melalukan korespondensi  sebagai bagian dari proses koordinasi dan alignment dalam mendukung optimalisasi tata kelola perusahaan.

“Kamis memastikan akan terus memperkuat sinergi dan koordinasi bersama Kejaksaan Agung RI serta mendukung penuh penyampaian data maupun informasi yang dibutuhkan sesuai dengan ketentuan hukum dan regulasi yang berlaku,” kata Dicky.

Sebagai national flag carrier, Garuda Indonesia berkomitmen untuk terus menjalankan transformasi perusahaan secara konsisten melalui penguatan governance, operational discipline, serta budaya akuntabilitas guna mendukung terciptanya perusahaan yang lebih sehat, adaptif, dan berkelanjutan.

Editorial Team