49 Persen Caleg Tolak Buka Identitas ke Publik, Ada Apa?

Masih banyak caleg dan parpol tidak terbuka soal rekam jejak

Jakarta, IDN Times – Saat ini peserta Pemilihan Umum (Pemilu) 2019 telah memasuki masa kampanye. Dimana masa tersebut semestinya bisa menjadi ajang bagi pemilih untuk lebih mengenal calon pemimpin yang akan dipilih, baik saat melakukan aktivitas kampanye hingga mencari tahunya melalui sistem informasi pencalonan (Silon).

Direktur Eksekutif NETGRIT, Sigit Pamungkas mengungkapkan masih banyak calon legislatif (caleg) dan partai politik (parpol) yang enggan untuk mengungkapkan identitas mereka ke masyarakat. Sehingga sulit bagi pemilih untuk mengetahui rekam jejak calon yang akan dipilih.

“Dari seluruh kursi caleg yang terisi, sebanyak 49 persen menyatakan keberatan untuk mempublikasikan identitas mereka ke website KPU. Meskipun 51 persennya menyatakan tidak keberatan,” ujarnya di Media Center, KPU, Jakarta, Senin (1/10).

1. Partai politik dengan jumlah caleg terbanyak yang keberatan

49 Persen Caleg Tolak Buka Identitas ke Publik, Ada Apa?ANTARA FOTO/Rahmad

Sigit Pamungkas menyatakan dari 16 partai politik yang menjadi peserta Pemilu 2019, ada beberapa partai yang calegnya hampir semua merasa keberatan untuk diungkap indentitasnya.

“Misalnya Parpol Garuda. Kemudian juga Parpol Berkarya, Perindo Hanura, Demokrat hingga PKPI. Dari data terlihat jelas tingkat keberatan yang tinggi terkait keengganan dari caleg untuk mengungkapkan identitas dirinya ke publik,” jelasnya.

2. Ketua Parpol dan Sekjen juga enggan terbuka

49 Persen Caleg Tolak Buka Identitas ke Publik, Ada Apa?ANTARA FOTO/Darwin Fatir

Bukan hanya calegnya, para ketua umum dan sekretaris jenderal dari sejumlah partai politik juga enggan untuk memberikan informasi dan identitasnya. Hal inilah yang seharusnya dihindari, supaya para caleg yang diusung partai juga bisa mengikuti jejak elit partainya.

“Data juga tidak mau dibuka oleh parpol. Di elite parpol tidak cukup untuk memberikan teladan yang bisa diikuti oleh calon yang lain,” ujarnya.

Baca Juga: KPU Siapkan Kartu Pemilih Alternatif Bagi Warga yang Tak Punya e-KTP

3. Parpol dan caleg harusnya bisa membuka diri

49 Persen Caleg Tolak Buka Identitas ke Publik, Ada Apa?ANTARA FOTO/Indrianto Eko Suwarso

Sigit Pamungkas menambahkan seharusnya parpol dan juga caleg bisa lebih terbuka terkait dengan rekam jejak. Hal ini bisa dilakukan dengan memasukkan CV yang bersangkutan supaya pemilih bisa mengetahui dengan baik bakal calon yang akan diplih.

“Kan ini akan menjadi basis bagi pemilih bagaimana mengetahui track record mereka,” tambahnya.

Ikuti terus update berita-berita seputar Pemilu 2019 di Millennials Memilih IDN Times!

#Millennialsmemilih

Baca Juga: Caleg Jadi Korban Gempa Palu, Parpol Diperbolehkan Mengganti

Topik:

  • Rochmanudin
  • Dwifantya Aquina

Berita Terkini Lainnya