Catat! Ini 15 Provinsi Paling Rawan dalam Pemilu 2019

15 provinsi terindikasi rawan kecurangan dalam pemilu

Jakarta, IDN Times – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) baru saja meluncurkan indeks Kerawanan Pemilu (IKP) 2019. Ini merupakan bentuk kesungguhan Bawaslu dalam melakukan deteksi dini terhadap pelanggaran yang kerap terjadi dalam pelaksanaan pemilu.

“IKP 2019 merupakan upaya sungguh-sungguh dari Bawaslu RI untuk melakukan pemetaan dan deteksi dini terhadap berbagai potensi pelanggaran dan kerawanan pemilu 2019,” ujar Ketua Bawaslu, Abhan di Hotel Bidakara, Jakarta, Selasa (25/9).

Dengan adanya IKP 2019 ini, Bawaslu diharapkan persiapan serta pemangku kepentingan lain untuk menghadapi pelaksanaan pemilu serentak 2019.

1. 15 provinsi dengan tingkat kerawanan tertinggi

Catat! Ini 15 Provinsi Paling Rawan dalam Pemilu 2019ANTARA FOTO/Reno Esnir

Dalam IKP 2019, Bawaslu mengungkapkan sebanyak 15 provinsi yang memiliki level kerawanan tertinggi, di antaranya:

1.     Papua Barat – 52,83

2.     DI Yogyakarta – 52,14

3.     Sumatera Barat – 51,21

4.     Maluku – 51,02

5.     Sulawesi Tenggara – 50,86

6.     Aceh – 50,59

7.     Nusa Tenggara Timur – 50,52

8.     Sulawesi Tengah – 50,50

9.     Sulawesi Selatan – 50,26

10.  Maluku dan Sulawesi Utara – 50,2

11.  Maluku Utara dan Papua– 49,89

12.  Nusa Tenggara Barat – 49,59

13.  Lampung – 49,56

14.  Jambi – 49,30

15.  Kalimantan Timur – 49,27

2. Kategori pada level indeks kerawanan paling tinggi

Catat! Ini 15 Provinsi Paling Rawan dalam Pemilu 2019Bawaslu (idntimes.com)

Anggota Bawaslu, Afifuddin menjelaskan dalam pemaparannya terdapat tiga kategori yang bisa menjelaskan tingkat kerawanan provinsi tersebut.

“Ada kategori skoringnya, katagori kerawanan rendah itu 0-33, katagori 33-66 tingkat kerawanan sedang dan kategori 66-100 masuk ke tingkat kerawanan tinggi. Jadi secara frame itu bisa kita lihat bahwa tingkat kerawanan daerah secara IKP 2019 nasional, memetakan posisi kerawanan nasional kita di angkat 49,00. Jadi kategorinya masih sedang,” ujarnya.

Baca Juga: Ada 300 Ribu Pemilih Ganda, KPU Tak Yakin dengan Temuan Bawaslu

3. Perlunya langkah serius dalam menjaga kualitas pemilu

Catat! Ini 15 Provinsi Paling Rawan dalam Pemilu 2019Ilustrasi demokrasi dan pemilu (Pixabay)

Abhan mengatakan agar demokrasi bisa berjalan secara substanstif dalam pemilu yang berintegritas, maka dibutuhkan langkah serius untuk menjaga kualitas tersebut.

“Bawaslu sendiri memiliki tanggung jawab untuk mengawasi proses pemilu supaya harapan rakyat Indonesia terhadap pemilu yang demokratis bisa terpenuhi,” katanya.

Ikuti terus berita-berita seputar Pemilu 2019 di IDN Times melalui tagar #MillennialsMemilih.

Baca Juga: Dicoret di Daftar Caleg DPD, OSO Layangkan Gugatan ke Bawaslu

Topik:

  • Dwifantya Aquina

Berita Terkini Lainnya