KPU dan Bawaslu Keberatan Kelola Dana Saksi Pemilu

Komisi II mengusulkan pemerintah mendanai saksi pemilu

Jakarta, IDN Times - Komisi II DPR RI mengusulkan agar pemerintah memberikan dana saksi di Tempat Pemungutan Suara (TPS). Dana saksi untuk parpol tersebut juga akan masuk di bawah payung Undang-Undang APBN untuk sementara waktu.

Komisi II mempercayakan pada Badan Pengawasan Pemilu (Bawaslu) untuk mengelola dana saksi. Namun, sebagai penyelenggara pemilu, Bawaslu dan KPU mengeluarkan satu suara yang sama terkait pengelolaan dana saksi.

Baca Juga: Cegah Kecurangan Pemilu, Partai politik Harus Edukasi Saksi

1. UU tidak memerintahkan Bawaslu mengelola dana saksi pemilu

KPU dan Bawaslu Keberatan Kelola Dana Saksi Pemilubawaslu.go.id

Bawaslu yang memiliki tanggung jawab melatih saksi yang bertugas untuk melakukan pengawasan di TPS, dalam undang-undang tidak diperbolehkan mengelola dana saksi.

Ketua Bawaslu Abhan masih menunggu keputusan terkait pihak yang akan mengelola dana saksi pemilu, meski Bawaslu menurut Komisi II dinilai cocok mendapatkan mandat tersebut.

“Ya kita lihat nanti. Apakah nanti disahkan atau gak,” kata Abhan di Gedung DPR RI, Jakarta, Rabu (17/10).

2. Bawaslu hanya bertugas memberikan pelatihan saksi

Dalam UU Nomor 7 Tahun 2017 dijelaskan tugas Bawaslu adalah memberikan pelatihan kepada saksi pemilu. 

“Saya kira lebih tepat pemerintah (yang mengelola dana saksi parpol). Yang di undang-undang (Bawaslu) kewajibannya untuk melakukan pengawasan. (Keberatan) karena yang pertama undang-undang (tidak dijelaskan), undang-undang memberikan amanat nya yakni memberikan pelatihan,” kata Abhan.

3. KPU keberatan karena sudah banyak hal yang diurus

KPU dan Bawaslu Keberatan Kelola Dana Saksi PemiluIDN Times/Teatrika Handiko Putri

Setali tiga uang, Komisi Pemilihan Umum (KPU) selaku penyelenggara pemilu juga merasa keberatan jika harus memegang dana saksi pemilu. Alasannya karena sudah banyak urusan yang dikelola.

“Kalau ditaruh di KPU, urusannya sudah terlalu banyak. Ini kan juga beban yang luar biasa,” ucap Ketua KPU Arief Budiman pada kesempatan berbeda.

Kira-kira siapa yang pas memegang dana saksi pemilu, ya guys?

Baca Juga: Komisi II Usul Pemerintah Danai Saksi TPS, Begini Alasannya

Topik:

  • Rochmanudin

Berita Terkini Lainnya