Gandeng DPR dan BPK, BPJAMSOSTEK Gelar Kegiatan Diseminasi Program

Perluasan kepesertaan program jaminan sosial ketenagakerjaan

Jakarta, IDN Times -- BPJS Ketenagakerjaan terus proaktif bekerja sama dengan seluruh pemangku kepentingan guna membangun pemahaman para pekerja terkait pentingnya perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan. 

Kali ini BPJS Ketenagakerjaan bersama DPR RI dan BPK RI menggelar kegiatan Diseminasi Program Perlindungan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan di Provinsi Jawa Barat dengan mengusung tema "Kerja Keras Bebas Cemas". 

Kegiatan yang dikemas dalam bentuk talkshow tersebut dihadiri langsung oleh Wakil Ketua Badan Anggaran (Banggar) DPR RI Cucun Ahmad Syamsurijal, Auditor Utama Keuangan Negara III BPK RI Ahmad Adib Susilo, dan Direktur Kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan Zainudin serta diikuti oleh ratusan pekerja yang berasal dari Kabupaten Bandung. 

1. Diperlukan sinergi dan keterlibatan semua pihak untuk meningkatkan perluasan kepesertaan program jaminan sosial ketenagakerjaan

Gandeng DPR dan BPK, BPJAMSOSTEK Gelar Kegiatan Diseminasi ProgramDirektur Kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan, Zainudin memberikan edukasi (Dok. BPJS Ketenagakerjaan)

Zainudin mengungkapkan bahwa diperlukan sinergi dan keterlibatan semua pihak dari pemerintah pusat, DPR RI, dan pemerintah daerah untuk meningkatkan perluasan kepesertaan program jaminan sosial ketenagakerjaan, khususnya pada pekerja sektor informal atau bukan penerima upah (BPU) yang rentan atas risiko-risiko saat bekerja. 

"Pekerja yang belum banyak terlindungi itu kan informal. Informal itu kan ada di desa, ada di pasar, ada di UKM. Salah satu caranya, yaitu lewat diseminasi ini. Kita tidak bisa jalan sendiri, maka hari ini kita gandeng tokoh di Kabupaten Bandung ini. Karena tokoh ini lebih banyak dikenal, jadi program kita lebih cepat sampai ke masyarakat yang ada di desa, kelurahan, pasar, dan ekosistem lainnya," ujar Zainudin. 

Menurut data, hingga Juli 2023, jumlah peserta aktif BPJS Ketenagakerjaan tercatat sebanyak 37,4 juta pekerja atau baru mencapai 37,77 persen dari potensi tenaga kerja nasional. Sementara untuk di Kabupaten Bandung, coverage kepesertaan aktif BPJS Ketenagakerjaan sebesar 31,7 persen dari total 435 ribu potensi tenaga kerja.

Oleh karena itu, sejak tahun lalu, BPJS Ketenagakerjaan telah memfokuskan perluasan kepesertaan di sektor BPU yang terbagi dalam empat ekosistem utama, yaitu ekosistem pasar, desa, e-commerce dan UMKM, serta kepada pekerja rentan.

Baca Juga: Tekan Kecelakaan Kerja, BPJAMSOSTEK Gelar Workshop K3 Sektor Sawit

2. Banggar DPR mendorong pemerintah untuk segera merealisasikan skema penerima bantuan iuran (PBI) bagi pekerja rentan

Gandeng DPR dan BPK, BPJAMSOSTEK Gelar Kegiatan Diseminasi ProgramIlustrasi Petani di Babulu Penajam Paser Utara merupakan pekerja rentan penerima BPJS Ketenagakerjaan (IDN Times/Ervan )

Terbitnya Instruksi Presiden Nomor 02 Tahun 2021 tentang Optimalisasi Pelaksanaan Program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan serta Instruksi Presiden Nomor 04 Tahun 2022 tentang Percepatan Penghapusan Kemiskinan Ekstrem diharapkan mampu mendorong BPJS Ketenagakerjaan bersama berbagai pemangku kepentingan untuk saling berkolaborasi mewujudkan universal coverage jaminan sosial ketenagakerjaan. 

Sementara itu, dalam keterangannya kepada media, Cucun mengapresiasi upaya yang telah dilakukan BPJS Ketenagakerjaan dalam memperluas cakupan kepesertaan BPU. Pihaknya juga akan mendorong pemerintah untuk segera merealisasikan skema penerima bantuan iuran (PBI) bagi pekerja rentan.

“Luar biasa, saya menangkap apa yang disampaikan oleh Bapak Direktur, sekarang ini ada program yang mendorong para pekerja informal jadi sasarannya UMKM, petani, kemudian yang rentan terkena dampak (kecelakaan kerja). Nah, ini terobosan yang luar biasa, harus kita dukung,” kata Cucun.

3. BPJS Ketenagakerjaan siap berkolaborasi dengan berbagai pihak untuk mewujudkan kesejahteraan pekerja Indonesia

Gandeng DPR dan BPK, BPJAMSOSTEK Gelar Kegiatan Diseminasi ProgramIlustrasi BPJS Ketenagakerjaan. ANTARA FOTO/Aprillio Akbar

Sejalan dengan hal itu, Auditor Utama Keuangan Negara III BPK RI Ahmad Adib Susilo menyatakan kesiapannya mengawal kebijakan dari DPR agar BPJS Ketenagakerjaan dapat bekerja secara maksimal. 

Sebagai wujud negara hadir memberikan perlindungan, dalam kegiatan tersebut diserahkan juga simbolis santunan Jaminan Kecelakaan Kerja dan Jaminan Kematian kepada 3 ahli waris peserta senilai total Rp299 juta serta Manfaat Layanan Tambahan (MLT) sebesar Rp355 juta. 

Seraya menutup kegiatan tersebut Zainudin menyatakan kesiapan BPJS Ketenagakerjaan untuk berkolaborasi dengan berbagai pihak untuk mewujudkan kesejahteraan pekerja Indonesia. 

"Tadi kita lihat betapa besarnya manfaat perlindungan diberikan pemerintah. Agar semakin banyak pekerja yang memahami program ini kami siap berkolaborasi dengan seluruh pemangku kepentingan agar kedepan semakin banyak pekerja yang bisa Kerja Keras Bebas Cemas karena sudah dilindungi BPJS Ketenagakerjaan," kata Zainudin. (WEB)

Baca Juga: Petugas Haji Meninggal, BPJAMSOSTEK Gerak Cepat Beri Santunan

Topik:

  • Ahmad Faisal

Berita Terkini Lainnya