Jakarta, IDN Times – Pemerintah Provinsi Jawa Tengah melakukan langkah mitigasi menyikapi kebijakan Presiden Amerika Serikat (AS), Donald Trump yang memberlakukan tarif resiprokal sebesar 32 persen untuk Indonesia mulai 1 Agustus 2025. Gubernur Jawa Tengah, Ahmad Luthfi mengatakan, telah melakukan gerak cepat untuk mengantisipasi kebijakan tersebut.
Apalagi, sejumlah produk yang dihasilkan wilayah Jawa Tengah menyasar pasar internasional dan salah satunya Amerika Serikat. Berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS) Jawa Tengah, nilai ekspor Jawa Tengah periode Maret 2025 sebesar 1.010,70 juta dolar AS.