Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Ahmad Sahroni Bantah Bayar KPK Gadungan Buat Urus Perkara
Ahmad Sahroni (IDN Times/Aryodamar)
  • Ahmad Sahroni membantah tudingan menyerahkan uang ke KPK gadungan untuk mengurus perkara, menegaskan uang itu digunakan sebagai bagian dari upaya penangkapan pelaku pemerasan.
  • Sebelum penangkapan, Sahroni melalui stafnya menyerahkan 17.400 Dolar AS agar pelaku yang mengatasnamakan KPK bisa ditangkap setelah berkoordinasi dengan pimpinan KPK dan Polda Metro Jaya.
  • Polda Metro Jaya bersama penyelidik KPK berhasil menangkap pelaku berinisial TH alias D, menyita berbagai barang bukti seperti stempel dan surat panggilan palsu, serta menjeratnya dengan pasal penipuan.
Disclaimer: This was created using Artificial Intelligence (AI)
11 April 2026

Ahmad Sahroni menggelar konferensi pers di Jakarta Selatan. Ia menjelaskan telah melapor ke pimpinan KPK setelah menerima permintaan uang dari seseorang yang mengaku pegawai KPK dan meminta agar pelaku ditangkap.

Sebelum 11 April 2026

Sahroni melalui stafnya menyerahkan uang sebesar 17.400 Dolar AS kepada pelaku gadungan untuk memancing penangkapan. Ia menegaskan uang itu bukan untuk mengurus perkara, melainkan agar pelaku bisa ditangkap.

Setelah koordinasi dengan KPK

KPK berkoordinasi dengan Polda Metro Jaya untuk menangkap pelaku yang memeras Sahroni. Pelaku perempuan berinisial TH alias D berhasil ditangkap bersama barang bukti berupa stempel dan surat palsu berkop KPK.

kini

Pelaku masih menjalani pemeriksaan lebih lanjut oleh kepolisian dan dijerat Pasal 492 KUHP tentang tindak pidana penipuan.

Disclaimer: This was created using Artificial Intelligence (AI)
  • What?
    Ahmad Sahroni membantah tudingan bahwa dirinya membayar pegawai KPK gadungan untuk mengurus perkara, dan menjelaskan uang yang diberikan digunakan untuk menjebak pelaku pemerasan.
  • Who?
    Wakil Ketua Komisi III DPR Ahmad Sahroni, pelaku berinisial TH alias D, serta aparat dari KPK dan Polda Metro Jaya.
  • Where?
    Klarifikasi disampaikan di Jakarta Selatan, sementara proses penangkapan dilakukan oleh tim gabungan KPK dan Polda Metro Jaya di wilayah Jakarta.
  • When?
    Pernyataan disampaikan pada Sabtu, 11 April 2026, setelah pelaku pemerasan berhasil ditangkap oleh pihak kepolisian.
  • Why?
    Sahroni menyerahkan uang sebesar 17.400 dolar AS agar pelaku yang mengatasnamakan KPK dapat ditangkap, bukan untuk mengurus perkara hukum apa pun.
  • How?
    Sebelum penangkapan, Sahroni berkoordinasi dengan pimpinan KPK lalu bekerja sama dengan Polda Metro Jaya untuk melakukan operasi penangkapan terhadap pelaku pemerasan tersebut.
Disclaimer: This was created using Artificial Intelligence (AI)
Ada orang pura-pura jadi orang KPK dan minta uang ke Pak Ahmad Sahroni. Pak Sahroni bilang dia kasih uang bukan buat urus perkara, tapi supaya orang jahat itu bisa ditangkap. Dia sudah bilang dulu ke KPK dan polisi. Terus polisi dan KPK kerja sama, lalu orang itu ditangkap dan sekarang masih diperiksa.
Disclaimer: This was created using Artificial Intelligence (AI)
Kasus ini menunjukkan adanya koordinasi cepat dan efektif antara Ahmad Sahroni, KPK, dan Polda Metro Jaya dalam menindak pelaku pemerasan yang mengatasnamakan lembaga antikorupsi. Tindakan tegas Sahroni untuk melapor dan bekerja sama dengan aparat memperlihatkan komitmen terhadap transparansi serta membantu penegak hukum mengungkap modus penipuan yang merugikan publik.
Disclaimer: This was created using Artificial Intelligence (AI)

Jakarta, IDN Times - Wakil Ketua Komisi III DPR Ahmad Sahroni mengklarifikasi kabar yang menyebut dirinya diperas pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) gadungan untuk mengurus perkara. Ia membantah uang yang diserahkan itu untuk mengurus perkara.

Sahroni mengatakan, uang itu diserahkan untuk menangkap pelaku berinisial D yang berupaya memerasnya. Sebelum yang diserahkan, politikus NasDem itu juga telah berkoordinasi dengan KPK.

"Sore gua menyampaikan itu ke Pimpinan KPK, bertanya benarkah ini? Dari sana bilang enggak bener. Langsung gua bilang, 'Tangkap nih kalau begini enggak bener,' ujar Sahroni dalam konferensi pers di Jakarta Selatan, Sabtu (11/4/2026).

"Nah akhirnya dari KPK berkoordinasi dengan Polda Metro, barulah itu ceritanya berproses. Gua minta kerja samanya untuk melakukan tangkap itu si yang gadungan," imbuhnya.

1. Sahroni serahkan 17.400 Dolar AS

Ahmad Sahroni (IDN Times/Aryodamar)

Sebelum pelaku ditangkap, Sahroni melalui stafnya sempat menyerahkan uang yang diminta. Nilainya 17.400 Dolar Amerika Serikat.

"Pertanyaannya, uangnya sudah dikasih belum? Bagaimana lu mau nangkap orang kalau uangnya enggak dikasih? Kita suruh nih staf untuk kasih," ujarnya.

2. Sahroni serahkan 17.400 Dolar AS supaya pelaku ditangkap

Ahmad Sahroni (IDN Times/Aryodamar)

Sahroni kembali menegaskan bahwa dirinya tidak menyerahkan uang untuk mengurus perkara di KPK. Namun, ia menyerahkan uang itu agar pelaku yang berupaya meminta uang mengatasnamakan KPK bisa ditangkap.

"Jadi, jangan ber-narasi seolah-olah ngurus perkara, kagak ada perkara sama sekali," ujarnya.

3. Pelaku ditangkap

Ilustrasi borgol (IDN Times/Putra Gema Pamungkas)

Sebelumnya, Polda Metro Jaya bersama penyelidik KPK mengungkapkan pelaku yang diduga berupaya memeras Sahroni telah ditangkap. Sosok itu adalah perempuan berinisial TH alias D.

Dari tangan pelaku, petugas menyita stempel KPK, delapan lembar surat panggilan berkop KPK, dua unit telepon seluler, serta empat kartu identitas berbeda.

Saat ini, yang bersangkutan masih menjalani proses pemeriksaan lebih lanjut. Polisi menjerat pelaku dengan Pasal 492 KUHP tentang tindak pidana penipuan.

Editorial Team