Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes Ade Rahmat Idnal memberikan keterangan kepada wartawan, Jakarta (ANTARA)
Sebelumnya, Propam Polda Metro Jaya memeriksa Kapolres Jakarta Selatan (Jaksel), Kombes Pol Ade Rahmat Idnal dalam rangka penyelidikan kasus pemerasan anak bos Prodia oleh eks Kasatreskrim Polres Jaksel, AKBP Bintoro dan empat polisi lainnya.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi mengatakan, Propam meminta klarifikasi dari berbagai pihak untuk mendalami penyalahgunaan wewenang.
“Benar, yang bersangkutan (Kapolres Jaksel) sudah diambil keterangannya oleh Bid Propam Polda Metro Jaya beberapa hari lalu,” kata Ade Ary di Polda Metro Jaya, Rabu (5/2/2025).
Sementara itu, Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes Polisi Ade Rahmat Idnal membantah pernyataan kuasa hukum anak bos Prodia yang menyebut dirinya menerima uang Rp400 juta.
Ade Rahmat menyebutkan memang ada pertemuan terkait dengan permintaan agar kasus pembunuhan di sebuah hotel di Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, dihentikan.
"(Terima uang Rp400 juta) Tidak benar, tidak benar. Bertemu saya langsung ada, ketika dia memohon untuk di-SP3 kasusnya. Kasusnya kan P21," kata Ade Rahmat, Sabtu (1/2/2025).
Ade Rahmat menegaskan, dia tak bisa membantu kasus yang melibatkan nyawa seseorang. Ade mengeklaim menolak uang Rp400 juta yang ditawarkan pihak anak bos Prodia.
"Dia menawarkan untuk di-SP3, 'ada duit nih masih ada duit 400, 500', tapi saya tolak. Makanya karena ada penolakan itu, kasus dilanjutkan, makanya yang bersangkutan itu jadi marah-marah. Yang melanjutkan kasus itu ya saya justru," kata Ade Rahmat.
Perwira menengah itu menyebutkan pertemuannya dengan pihak AN dan BH dilakukan setelah Polres Metro Jakarta Selatan menggelar konferensi pers kasus pembunuhan dengan tersangka AN dan BH.
"(Pertemuan) Setelah kasusnya dirilis. Ya kan sudah ditangguhkan waktu itu. Maka dia minta di-SP3 karena kasusnya kan sudah lanjut, P21. Saya bilang, tidak bisa. Sampai kapanpun kasus pasti akan saya lanjutkan," ungkap Ade.