Kapolres Jaksel Diperiksa Terkait Kasus Pemerasan AKBP Bintoro cs

- Propam Polda Metro Jaya memeriksa Kapolres Jaksel dalam kasus pemerasan anak bos Prodia oleh mantan Kasatreskrim Polres Jaksel dan empat polisi lainnya.
- Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi mengatakan Propam meminta klarifikasi dari berbagai pihak untuk mendalami penyalahgunaan wewenang.
- Kapolres Metro Jakarta Selatan membantah menerima uang Rp400 juta terkait kasus pembunuhan dengan tersangka anak bos Prodia, menyebut pertemuan dilakukan untuk menghentikan kasus.
Jakarta, IDN Times - Propam Polda Metro Jaya memeriksa Kapolres Jakarta Selatan (Jaksel), Kombes Pol Ade Rahmat Idnal dalam rangka penyelidikan kasus pemerasan anak bos Prodia oleh eks Kasatreskrim Polres Jaksel, AKBP Bintoro dan empat polisi lainnya.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi mengatakan, Propam meminta klarifikasi dari berbagai pihak untuk mendalami penyalahgunaan wewenang.
“Benar, yang bersangkutan (Kapolres Jaksel) sudah diambil keterangannya oleh Bid Propam Polda Metro Jaya beberapa hari lalu,” kata Ade Ary di Polda Metro Jaya, Rabu (5/2/2025).
1. Pemeriksaan Kapolres Jaksel untuk melengkapi penyelidikan

Namun demikian, Ade Ary tidak menjelaskan terkait materi pemeriksaan terhadap Kapolres Jaksel. Ia hanya menyebut, penyidik mendalami beberapa hal untuk melengkapi penyelidikan.
“Nanti kami pastikan lagi untuk berapa lama pemeriksaannya dan semuanya merupakan bagian yang didalami. Sehingga peristiwanya menjadi lengkap, menjadi sebuah peristiwa terkait dengan dugaan penyalahgunaan wewenang dalam proses tersebut,” ujar Ade Ary.
2. Kapolres Jaksel diduga menerima uang pemerasan

Sebelumnya, kuasa hukum anak bos Prodia, Romi Sihombing buka suara soal dugaan pemerasan yang dilakukan oleh dua mantan Kasatreskrim Polres Metro Jakarta Selatan, AKBP Bintoro dan AKBP Gogo Galesung.
Romi mengklaim bahwa Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes Polisi Ade Rahmat Idnal diduga juga ikut menerima uang untuk membebaskan kasus pembunuhan dengan tersangka anak bos Prodia.
Romi mulanya menjelaskan dirinya ingin melakukan upaya keadilan. Lalu, Romi menyebutkan akan membongkar soal dugaan pemerasan yang diduga dilakukan dua mantan Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan.
Romi mengklaim ada sebuah pertemuan juga dengan Kapolres Metro Jaksel. Hal itu diketahui, usai dirinya bertanya kepada sejumlah saksi.
“Menurut pengakuan dan bukti yang kami miliki, ya kita bicara alat bukti kan, berarti ada keterangan saksi," katanya.
Ada saksi-saksinya yang melihat ada pertemuan (dengan Kapolres Jaksel). "Di dalam pertemuan itu ada pengakuan bahwa pimpinan ini sudah menerima sejumlah uang," kata Romi.
3. Kapolres Jaksel bantah terima uang pemerasan

Sementara itu, Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes Polisi Ade Rahmat Idnal membantah pernyataan kuasa hukum anak bos Prodia yang menyebut dirinya menerima uang Rp400 juta.
Ade Rahmat menyebutkan memang ada pertemuan terkait dengan permintaan agar kasus pembunuhan di sebuah hotel di Kebayoran Baru, Jakarta Selatan dihentikan.
"(Terima uang Rp400 juta) Tidak benar, tidak benar. Bertemu saya langsung ada, ketika dia memohon untuk di-SP3 kasusnya. Kasusnya kan P21," kata Ade Rahmat, Sabtu (1/2/2025).
Ade Rahmat menegaskan, dia tak bisa membantu kasus yang melibatkan nyawa seseorang. Ade mengklaim menolak uang Rp400 juta yang ditawarkan pihak anak bos Prodia.
“Dia menawarkan untuk di-SP3, 'ada duit nih masih ada duit 400, 500', tapi saya tolak. Makanya karena ada penolakan itu, kasus dilanjutkan, makanya yang bersangkutan itu jadi marah-marah. Yang melanjutkan kasus itu ya saya justru," kata Ade Rahmat.
Perwira menengah itu menyebutkan pertemuannya dengan pihak AN dan BH dilakukan setelah Polres Metro Jakarta Selatan menggelar konferensi pers kasus pembunuhan dengan tersangka AN dan BH.
“(Pertemuan) Setelah kasusnya dirilis. Ya kan sudah ditangguhkan waktu itu. Maka dia minta di-SP3 karena kasusnya kan sudah lanjut, P21. Saya bilang, tidak bisa. Sampai kapanpun kasus pasti akan saya lanjutkan," ungkap Ade.