Otto Mundur Bela Novanto Karena Komitmen Tidak Bela Korupsi?

Pengunduran diri Otto menuai kritikan

Laporan Akhmad Mustaqim dan Margith Juita Damanik

Jakarta, IDN Times - Otto Hasibuan mengundurkan diri menjadi pengacara tersangka kasus dugaan korupsi e-KTP Setya Novanto. Apakah alasan pengunduran diri karena komitmen Otto tidak membela kasus korupsi?

"Saya tidak pernah mengatakan tidak membela korupsi, saya juga pernah membela kasus korupsi," kata Otto di Gedung KPK, Jakarta, Jumat (8/12). 

Otto mengaku beberapa rekannya tidak setuju dirinya menjadi pengacara Novanto. Namun, Otto mengaggap ini sebuah tantangan sebagai seorang advokat.

Otto Mundur Bela Novanto Karena Komitmen Tidak Bela Korupsi?Antara/Wahyu Putro A

"Selama ini dianggap kalau advokat menangani koruptor yang dituduh koruptor atau dituduh pembunuh, selalu dianggap advokatnya koruptor atau pembunuh. Advokat itu tidak identik dengan kliennya" jelas dia.

"Kalau enggak saya lagi, yang sekarang bisa menegakkan ini adik-adik kami, advokat baru. Itu tidak mungkin bisa menegakkan itu," lanjut Otto. 

Tidak Ada Surat

Namun, Otto tidak tahu-menahu soal beredarnya isu surat Novanto pada Presiden. "Saya tidak pernah melihat surat itu, jadi saya tidak bisa berkomentar tentang itu. Sama sekali saya tidak tahu," kata dia.

Otto juga sempat menyinggung soal perbendaan pendapat antara dirinya sebagai pengacara dan Setya Novanto selaku kliennya. Menurutnya, jika tak ada titik temu dalam perkara ini, maka akan merugikan kedua pihak.

Otto Mundur Bela Novanto Karena Komitmen Tidak Bela Korupsi?IDN Times/Vanny El Rahman

"Nah, lawyer kan menganggap klien harus yakin betul, begitu kan? Bahwa yang dilakukan itu benar. Kita tidak membela dia supaya dia bebas, tapi hukumnya," tegas dia.

Otto menegaskan dirinya bukan membela Novanto secara personal, melainkan membela kepentingan hukumnya. Kendati, pengacara senior itu tetap memegang prinsip bahwa advokat tidak membuka apa pun rahasia yang diungkapkan kliennya.

"Berkali-kali saya katakan pada masyarakat saya tidak pernah membela Setya Novanto. Saya membela kepentingan hukum Setya Novanto, kepentingan hukumnya yang saya bela, saya pertahankan selama ini," Otto menandaskan.

Baca juga: Susul Otto Hasibuan, Fredrich Yunadi Tinggalkan Setya Novanto 

KPK Diminta Siapkan Pengacara 

Pengunduran diri Otto Hasibuan dan Frederich Yunadi sebagai pengacara Novanto menuai tanggapan dari politikus PDIP Junimart Girsang. Mantan Wakil Ketua Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) itu mengatakan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) harus menyiapkan pengacara, jika tidak ada lagi advokat yang bersedia mendampingi Novanto. 

"Tentu KPK harus menyiapkan pengacara untuk pak Setnov kalau pak Setnov tidak menyiapkan pengacara," kata Junimart, Gedung DPR, Jakarta, Jumat.

Menurut Junimart, pendampingan pengacara pada tersangka korupsi sudah menjadi syarat dalam pemeriksaan perkara-perkara korupsi. "Harus ada. Apalagi kalau hukuman di atas lima tahun. Wajib. Harus ada (pengacara)," kata dia.

Otto Mundur Bela Novanto Karena Komitmen Tidak Bela Korupsi?Pengacara Setya Novanto, Fredrich Yunadi (IDN Times/ Fitang Budhi Adhitia)

Pengunduran diri dua pengacara Novanto ini, lanjut Junimart, belum mengundurkan diri secara resmi. Menurut dia hal ini bukan berarti Otto maupun Fredrich tidak mau lagi menangani kasus pria yang akrab disapa Setnov itu.

Anggota Komisi III DPR RI menilai pernyataan yang keluar dari pengacara Novanto selama ini dapat dilihat bahwa tidak ada sinkronasi. 

"Maka saya bilang jangan menari di gendang orang lain. Bicara secara cerdas. Jangan tidak paham akan apa yang dibicarakan," kata dia.

Junimart pun prihatin melihat Novanto saat ini dan telah berbicara dengan Partai Golkar, untuk mengevaluasi kinerja pengacara Setnov. "Kasihan Pak Setnov jadi bulan-bulanan. Karena Pak Setnov sudah blank. Butuh pengacara yang punya core ke depan," dia menandaskan.

Otto Hasibuan dan Frederich Yunadi hari ini menyatakan pengunduran diri sebagai pengacara Setya Novanto, dalam kasus dugaan korupsi e-KTP. Otto sebelumnya menyebutkan ada beberapa alasan pengunduran dirinya, namun tidak terkait honorium.

Baca juga: 5 Alasan Otto Hasibuan Mundur Jadi Pengacara Setya Novanto

Topik:

Berita Terkini Lainnya