Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Sejumlah aktivis geruduk MK bawa berbagai spanduk pada Kamis (22/8/2024). (IDN Times/Dini Suciatiningrum)

Jakarta, IDN Times - Sejumlah aktivis yang tergabung dalam Forum Guru Besar, Akademisi, Pro Demokrasi, Masyarakat Sipil, dan Aktivis '98, menggeruduk Gedung Mahkamah Konstitusi (MMK) untuk mengawal demonstrasi, Kamis (22/8/2024).

Pantauan IDN Times, peserta aksi membentangkan berbagai spanduk yang bertuliskan dukungan keputusan MK seperti "Stop Hukum jadi alat keluasan", "DPR Taman Kanak-Kanak. "Indonesia Darurat Konstitusi dan Demokrasi".

Sementara itu, puluhan aparat kepolisian mengamankan aksi. Sampai saat ini aksi berlangsung damai.

"Kita kawal keputusan MK sebagai bahan demokrasi tertinggi di dunia," ujar seorang orator aksi.

Editorial Team

Tonton lebih seru di