Jakarta, IDN Times - Aplikasi YouTube Kids dipastikan tidak terdampak kebijakan pembatasan usia di Indonesia. Pemerintah menegaskan aturan hanya berlaku untuk platform utama YouTube, bukan layanan khusus anak tersebut.
Kepastian ini muncul di tengah penerapan Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2025 yang mengatur pembatasan akses pengguna di bawah 16 tahun pada platform digital umum.
"Jadi kalau untuk YouTube Kids itu kan sebenarnya bagian dari ekosistem Youtube, tapi juga dia aplikasi yang terpisah dan memang tujuan penggunanya dan bahkan tidak membutuhkan akun, jadi itu berbeda dari apa yang ada di aplikasi utama Youtube," kata Kepala Hub Pemerintah dan Kebijakan Publik YouTube Asia Pasifik, Danny Ardianto di kantor Kementerian Komdigi, Jakarta, Rabu (22/4/2026).
