Jakarta, IDN Times - Hotman Paris Hutapea resmi mengundurkan diri sebagai kuasa hukum mantan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie Adriansyah. Keputusan itu diambil setelah kondisi kesehatannya memburuk usai menjalani operasi saraf kejepit di Singapura dan tetap bekerja meski dilarang dokter.
Hotman mengungkapkan, dokter yang menanganinya telah memintanya beristirahat selama dua pekan. Namun, dia tetap menangani pekerjaan, termasuk perkara Febrie yang tengah menyita perhatian publik.
Hotman juga memastikan telah memberi tahu Febrie mengenai pengunduran dirinya sejak dua hari lalu.
"Jadi dokter sana sudah marah-marah kenapa kerja gitu lho, ya. Jadi atas dasar pertimbangan itulah saya sudah dari dua hari lalu sudah kasih tahu ke klien saya, sekarang jadi mantan, Febrie dan Jampidsus, saya mengundurkan diri, ya. Mengundurkan diri sudah ngomong dari dua hari lalu, tapi beliau mengimbau kalau bisa beberapa hari lagi. Tapi kalau otak saya terus mikir dan badan begini, aku takut makin parah," kata Hotman di RS Medistra, Jakarta, Kamis (23/7/2026).
Hotman mengatakan, akan kembali terbang ke Singapura untuk menjalani pemeriksaan lanjutan setelah nyeri di bagian pinggang kembali muncul.
"Besok hari Sabtu subuh saya akan diperiksa lagi. Jadi aku jujur sebenarnya aku takut lumpuh. Karena gini kan, sebenarnya belum tentu lumpuh ya? Aku takut," ujarnya.
