Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
For
You

Alasan Nadiem Lakukan Pengadaan Chromebook yang Kini Diusut Kejagung

WhatsApp Image 2025-06-10 at 08.38.49.jpeg
Mantan Mendikbud Nadiem Makarim menggelar konferensi pers terkait kasus dugaan korupsi pengadaan Chromebook di Kemendikbud, Selasa (10/6/2025) (IDN Times/Aryodamar)

Jakarta, IDN Times - Mantan Menteri Pendidikan Kebudayaan Riset dan Teknologi Nadiem Makarim mengungkapkan pihaknya telah membuat kajian sebelum melakukan pengadaan Chromebook yang kini diusut Kejaksaan Agung (Kejagung). Menurutnya Chromebook lebih murah dibandingkan sistem operasi lainnya.

"Satu hal yang sangat jelas pada saat saya mencerna laporan ini adalah dari sisi harga Chromebook itu kalau speknya sama selalu 10-30 persen lebih murah," ujar Nadiem dalam konferensi pers di Jakarta Selatan, Selasa (10/6/2025)

"Dan bukan hanya itu saja operating system-nya Chrome OS itu gratis. Sedangkan operating system lainnya itu berbayar, dan bisa berbayar sampai Rp1,5-2,5 juta tambahan," imbuhnya.

Selain itu, kontrol dari hal negatif bisa dilakukan apabila memakai Chromebook. Sebab, pengadaan ini dilakukan untuk keperluan pendidikan.

"Kontrol terhadap aplikasi yang bisa ada di dalam Chromebook-Chromebook ini Untuk melindungi murid-murid dan guru-guru kita dari pornografi, judi online, dan digunakan untuk gaming dan lain-lain Itu bisa terjadi tanpa biaya tambahan lagi," ujarnya.

"Sedangkan operating system lain akan ada biaya tambahan," tambahnya.

Sebelumnya, Kejaksaan Agung tengah mengusut dugaan korupsi pengadaan Chrimebook di Kemendikbudristek pada 2019-2022. Saat itu Nadiem Makarim menjabat sebagai menterinya.

Kejagung menduga ada pemufakatan jahat sejumlah pihak dengan mengarahkan tim teknis agar membuat kajian teknis terkait pengadaan bantuan peralatan yang berkaitan dengan pendidikan teknologi pada tahun 2020.

Padahal, penggunaan Chromebook bukan suatu kebutuhan. Sebab, pada uji coba penggunaan 1.000 Chromebook pada 2019 hasilnya tak efektif.

Berbekal uji coba tersebut, Tim Teknis merekomendasikan penggunaan sistem operasi windows. Namun, Kemendikbudristek saat itu mengganti kajian tersebut dengan kajian baru yang merekomendasikan untuk menggunakan operasi sistem Chrome.

Pengadaan itu menelan anggaran Rp9,98 triliun. Dana itu terdiri dari Rp3,582 triliun dana satuan pendidikan (DSP) dan sekitar Rp6,399 triliun berasal dari dana alokasi khusus (DAK).

Share
Editor’s Picks
Topics
Editorial Team
Dheri Agriesta
EditorDheri Agriesta
Follow Us