Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
For
You

Nadiem Minta Publik Tak Buru-Buru Ambil Kesimpulan Soal Kasus Chromebook

WhatsApp Image 2025-06-10 at 08.38.49.jpeg
Mantan Mendikbud Nadiem Makarim menggelar konferensi pers terkait kasus dugaan korupsi pengadaan Chromebook di Kemendikbud, Selasa (10/6/2025) (IDN Times/Aryodamar)

Jakarta, IDN Times - Mantan Menteri Pendidikan Kebudayaan Riset dan Teknologi Nadiem Makarim meminta publik tak terburu-buru menarik kesimpulan terkait kasus korupsi pengadaan Chromebook di zamannya yang tengah diusut Kejaksaan Agung. Hal itu ia sampaikan dalam konferensi pers.

"Saya mengajak masyarakat tetap kristis namun adil, tidak terburu-buru menarik kesimpulan di tengah derasnya opini," ujar Nadiem, Selasa (10/6/2025).

"Saya percaya masyarakat Indonesia berhak mendapat kejelasan," imbuhnya.

Nadiem mengaku akan kooperatif. Ia siap diperiksa Kejaksaan Agung terkait hal ini.

"Saya siap bekerja sama dan mendukung aparat penegak hukum dengan memberikan keterangan atau klarifikasi apabila diperlukan," ujarnya.

Sebagaimana diketahui, Kejaksaan Agung tengah mengusut dugaan korupsi pengadaan Chrimebook di Kemendikbudristek pada 2019-2022. Saat itu Nadiem Makarim menjabat sebagai menterinya.

Kejagung menduga ada pemufakatan jahat sejumlah pihak dengan mengarahkan tim teknis agar membuat kajian teknis terkait pengadaan bantuan peralatan yang berkaitan dengan pendidikan teknologi pada tahun 2020.

Padahal, penggunaan Chromebook bukan suatu kebutuhan. Sebab, pada uji coba penggunaan 1.000 Chromebook pada 2019 hasilnya tak efektif.

Berbekal uji coba tersebut, Tim Teknis merekomendasikan penggunaan sistem operasi windows. Namun, Kemendikbudristek saat itu mengganti kajian tersebut dengan kajian baru yang merekomendasikan untuk menggunakan operasi sistem Chrome.

Pengadaan itu menelan anggaran Rp9,98 triliun. Dana itu terdiri dari Rp3,582 triliun dana satuan pendidikan (DSP) dan sekitar Rp6,399 triliun berasal dari dana alokasi khusus (DAK).

Share
Topics
Editorial Team
Dwi Agustiar
EditorDwi Agustiar
Follow Us