BNPT Bentuk Tim Khusus untuk Bahas Pemulangan WNI Eks ISIS

Keputusan akhir soal pemulangan ada di tangan presiden

Jakarta, IDN Times - Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan, Mahfud MD, mengatakan, Badan Nasional Penanggulangan Terorisme saat ini sedang membentuk tim khusus terkait rencana pemulangan warga negara Indonesia eks ISIS ke Tanah Air. Tim khusus tersebut bertugas untuk membuat dua rancangan keputusan terkait pemulangan 660 WNI eks ISIS yang berada di Timur Tengah ke Indonesia.

"Oleh sebab itu, sekarang sedang dibentuk satu tim yang dipimpin oleh Pak Suhardi Alius (Kepala BNPT) yang isinya membuat dua draf keputusan," ujar Mahfud di Gedung Kemenko Polhukam, Jakarta pada Selasa (4/2).

Kapan rencananya ratusan WNI eks kombatan ISIS itu akan dipulangkan ke Tanah Air?

1. Pemerintah menilai eks kombatan ISIS bisa dipulangkan karena masih menjadi WNI

BNPT Bentuk Tim Khusus untuk Bahas Pemulangan WNI Eks ISIS(Ilustrasi) IDN Times/Sukma Shakti

Mahfud mengatakan, sejauh ini pembahasan tentang pemulangan WNI belum sampai ke tahap final. Ada dua keputusan yang tengah dipertimbangkan yakni dipulangkan kembali ke Tanah Air dan tak dipulangkan. 

Menurut mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK), pertimbangan memulangkan ratusan WNI eks kombatan ISIS karena mereka masih WNI. Walaupun mereka juga diketahui telah membakar paspor Indonesianya. 

Namun, apabila mereka melanggar hukum, Mahfud melanjutkan, hak tersebut bisa saja dicabut dan mereka tidak dipulangkan. 

"Sudah ada rapat di sini, keputusannya ada dua alternatif, satu akan dipulangkan, yang kedua tidak akan dipulangkan. Akan dipulangkan tentu saja karena mereka warga negara, tidak dipulangkan karena mereka melanggar hukum, haknya bisa dicabut," ungkap Mahfud. 

Baca Juga: Menag Fachrul: 600 WNI Eks Kombatan ISIS akan Dipulangkan ke Tanah Air

2. Pemerintah mempertimbangkan berbagai risiko bila memulangkan atau tak memulangkan WNI eks ISIS

BNPT Bentuk Tim Khusus untuk Bahas Pemulangan WNI Eks ISISMenkopolkam Mahfud MD dalam dialog kebangsaan di Kampus UII, 14 Januari 2020. IDN Times/Pito Agustin Rudiana

Di sisi lain, kata Mahfud, apabila pemerintah pada akhirnya tidak memulangkan WNI eks ISIS, karena menghitung berbagai risiko yang muncul dan apa dampak pemulangan itu terhadap hubungan RI dengan negara lain. 

Apabila, keputusan yang ditempuh oleh pemerintah memulangkan eks kombatan ISIS itu, maka pemerintah harus membahas mengenai alasan mereka dipulangkan, proses deradikalisasi serta aturan penetapan terhadap WNI tersebut. 

"Satu, kalau keputusan tidak dipulangkan, alasannya apa, risiko - risikonya apa, hubungan dengan negara lain bagaimana, di mana FTF (foreign terrorist fighters) itu berada, yang kedua kalau memang keputusannya dipulangkan, alasannya apa, kemudian proses deradikalisasinya bagaimana, penetapannya nanti bagaimana, akan diatur semua," tutur Mahfud. 

3. Keputusan akhir tentang pemulangan WNI eks ISIS dikeluarkan bulan Mei atau Juni 2020

BNPT Bentuk Tim Khusus untuk Bahas Pemulangan WNI Eks ISISIDN Times/Candra Irawan

Mahfud mengatakan dua draf keputusan hasil pembahasan tim khusus BNPT akan dibahas pada bulan April, kuartal pertama di kantor wakil presiden. Setelah itu, wakil presiden akan memberikan masukan dan pada akhirnya draf tersebut akan diserahkan kepada presiden untuk pembahasan lebih mendalam. 

Pembahasan bersama presiden itu lah yang akan menetapkan apakah WNI eks ISIS akan dipulangkan ke Tanah Air atau tidak. Keputusan itu, Mahfud menambahkan, akan ditetapkan pada bulan Mei atau Juni 2020. 

"Cuma sampai hari ini masih dalam proses pembahasan di internal pemerintah, karena negara-negara lain pun belum ada yang ingin memulangkan. Banyak negara yang punya FTF seperti itu, banyak yang belum akan memulangkan," kata Mahfud.

Negara-negara itu pada umumnya beralasan situasi di dalam negerinya tidak lagi aman bila eks kombatan ISIS diizinkan kembali ke negaranya. 

"Sementara, di negara tempat mereka sebagai teroris, mereka kan juga tidak nyaman tinggal di sana. Tapi, kan mereka (negara lain) punya hukum ya, jadi org yang melakukan teror kan bisa saja terserah mereka (negara lain). Tapi, kita sendiri belum final, masih membahas soal itu," tuturnya.

4. 660 WNI eks kombatan ISIS tersebar di Suriah, Turki, Afganistan dan negara Timur Tengah lainnya

BNPT Bentuk Tim Khusus untuk Bahas Pemulangan WNI Eks ISISSeorang pria berjalan bersama kambingnya di kota tua Kabul, Afghanistan, pada 17 November 2019. ANTARA FOTO/REUTERS/Mohammad Ismail

Mahfud menyebut 660 WNI eks kombatan ISIS kini masih berada di Timur Tengah. Namun, menurut data lainnya, jumlahnya mencapai 1.100 orang. Tetapi, hingga saat ini data yang menyebut WNI jumlahnya mencapai lebih dari 1.000 belum dikonfirmasi oleh pemerintah.

"Sekitar itu, 660 yang ada nama dan alamatnya dan dianggap orang Indonesia. Ada yang punya catatan sampe 1.100 tapi itu kira-kiraan hanya karena bertemu dan bahasanya sama, tapi identitasnya gak dikenal juga," ungkapnya. 

Ratusan WNI eks ISIS itu tersebar di beberapa negara di Timur Tengah seperti di Suriah, Turki, dan Afghanistan. 

Jadi, kalian lebih setuju yang mana, guys? Ratusan WNI eks kombatan ISIS dipulangkan ke Tanah Air atau tetap dibiarkan di Timur Tengah?

Baca Juga: Menag Fachul Soal Pemulangan WNI Eks ISIS: Rencana Itu Masih Dikaji

Topik:

Berita Terkini Lainnya